Seputar Puasa | WAKTU TEPAT FIDYAH

.
loading...
loading...

Tanya: Istri saya baru melahirkan dan menyusui. Kata dokter tidak boleh puasa dulu. Bagaimana perhitungan pembayaran fidyahnya dan kapan waktu yg tepat?
Jawab: Ibu hamil dan ibu menyusui kalau takut akan memberi mudharat pada janin/bayi yg masih kecil itu, tidak mengapa meninggalkan puasa Ramadhan. Tetapi, di luar Ramadhan, ia bisa menyempurnakan puasa tersebut sesuai kemampuan dan berapa banyak bilangan puasa Ramadhan-nya yg tertinggal. Jadi, penunaian puasa (qadha)-nya sesuai kesanggupan dan kapan saja bisa dilaksanakan. Pembayaran puasa itu tidak berlipat-lipat, karena sesuai puasa yg tertinggal saja.
Tentang membayar fidyah, sebaiknya di bulan Ramadhan juga, yakni memberi makan fakir miskin setiap hari.

(Sumber: Kliping B.Post Tanya jawab Bersama KH Husin Nafarin,M.A.)

loading...
. Artikel Terbaru:
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Artikel Terbaru

.