. |
loading...
loading...
Tanya: Bagaimana jika sedang puasa maaf ingus kita sll ada masih didalam hidung lalu kadang kita menelannya apakah batal puasa kita?
Jawab: Hal itu tidak batal kecuali sudah keluar dari batas hidung, demikian pula air liur, jika sudah keluar dari batas mulut lalu ditelan maka batal puasanya.
(Sumber: Kliping B.Post Tanya jawab Bersama KH Husin Nafarin,M.A.)
loading...
. | Artikel Terbaru: |