Seputar Qurban dan Aqiqah | KAMBING AQIQAH DIGANTI SAPI SAMBIL BERNIAT QURBAN



TANYA: Pada 'idul adha yang akan datang, saya akan melaksanakan aqikah anak saya (laki-laki) juga anak saudara saya (laki-laki), lalu jumlah kambingnya empat ekor, rencana akan saya tambah tiga ekor kambing lagi utk kurban agar menjadi 7 ekor (setara dgn seekor sapi). Bagaimana hukumnya kalau saya gabungkan 'aqikah ini dengan kurban, dan saya ganti 7 ekor kambing tadi menjadi seekor sapi?

JAWAB: Didalam permasalahan ini, seperti keinginan anda untuk menggabung kan aqiqah anak anda dengan anak saudara laki-laki anda dan menjadikannya satu ekor sapi maka para ulama berselisih pendapat didalam membolehkannya.
Diantara mereka ada yang melarangnya, yaitu dari kalangan para ulama Hambali sebagaimana tertera didalam kitab-kitab mereka. Al Mardawi didalam kitabnya “al Inshaf” mengataan bahwa sandainya seseorang beraqiqah dengan seekor onta atau sapi maka tidaklah diperbolehkan kecuali seluruhnya. Terdapat nash dari Ahmad bin Hambal bahwa dirinya melarang hal ini.
Sedangkan para ulama Syafi’i membolehkan bergabung dalam satu ekor onta atau sapi, demikian disebutkan Nawawi didalam kitab “Al Majmu’”
Kemudian orang-orang yang membolehkan penggabung—kalangan Syafi’iyah—mengqiyaskan aqiqah dengan ibadah kurban dan daging sembelihan pada saat haji. (Fatawa Syabakah Islamiyah 2/1006)

Sumber-sumber:
http://www.rumahzakat.org/detail.php?id=2623&kd=A
http://www.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=4&func=view&catid=8&id=19832
http://eramuslim.com/ustadz-menjawab...gan-kurban.htm
http://imamuna.wordpress.com/2009/01/05/tanya-jawab-aqiqah/

Seputar Qurban dan Aqiqah | BERTUKAR DAGING KURBAN



TANYA: Apakah perlu bagi orang yang berkurban, saling tukar daging kurban mereka? Karena katanya supaya tidak termakan hewan qurban mereka sendiri. Sementara kata ustadz kami hal tersebut tidak perlu karena hewan qurban sebenarnya sudah ada bagiannya 1/3 untuk faqir miskin, 1/3 untuk sendiri dan 1/3 lagi umum.
JAWAB: Hal itu tak disyaratkan demikian, boleh ia memakan daging qurbannya, namun sunnahnya adalah jamuan untuk muslimin, fuqara dan aghniya, dan seluruh muslimin boleh memakannya termasuk dirinya sendiri

Sumber-sumber:
http://www.rumahzakat.org/detail.php?id=2623&kd=A
http://www.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=4&func=view&catid=8&id=19832
http://eramuslim.com/ustadz-menjawab...gan-kurban.htm
http://imamuna.wordpress.com/2009/01/05/tanya-jawab-aqiqah/

Seputar Qurban dan Aqiqah | BATAS MELAKUKAN AQIQAH



TANYA: Benarkah batas aqiqah menurut hadits Rasulullah saw. adalah hanya 7 hari, dan hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah r.a. 21 hari. Setelah itu maka tidak jatuh lagi kewajiban untuk aqiqah? Sementara di kampung kami orang yang sudah tua tetap melaksanakan aqiqah untuk diri mereka sendiri. Karena katanya ada hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah saw. sendiri beraqiqah setelah diangkat menjadi Rasul. Tapi menurut ustadz kami hadits tersebut adalah hadits doif.
JAWAB: Aqiqah boleh dilakukan walau sudah lanjut, bahkan sebagian ulama memperbolehkan walau telah wafat.

Sumber-sumber:
http://www.rumahzakat.org/detail.php?id=2623&kd=A
http://www.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=4&func=view&catid=8&id=19832
http://eramuslim.com/ustadz-menjawab...gan-kurban.htm
http://imamuna.wordpress.com/2009/01/05/tanya-jawab-aqiqah/

Seputar Qurban dan Aqiqah | MANA YG LEBIH DULU DILAKUKAN: AQIQAH ATAU QURBAN?



TANYA: Benarkah orang yang belum melaksanakan aqiqah, harus melaksanakan aqiqah dulu baru boleh ber-Qurban? Ini kebiasaan yang berkembang di kampung kami.
JAWAB: Aqiqah dan qurban keduanya sunnah muakkadah, bukan wajib, dan boleh didahulukan mana saja tanpa ada ketentuan mesti aqiqah dulu, namun afdhalnya aqiqah dulu.

Sumber-sumber:
http://www.rumahzakat.org/detail.php?id=2623&kd=A
http://www.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=4&func=view&catid=8&id=19832
http://eramuslim.com/ustadz-menjawab...gan-kurban.htm
http://imamuna.wordpress.com/2009/01/05/tanya-jawab-aqiqah/

Seputar Qurban dan Aqiqah | MENCAMPUR NIAT AQIQAH DAN QURBAN



TANYA: Benarkah tidak boleh mencampur niat aqiqah dan qurban dalam 1 sapi. Misalnya 1 sapi dibagi 7, yang 6 orang niat qurban, sementara 1 orang niat aqiqah. Karena kata ustadz kami bahwa aqiqah hanya boleh menggunakan kambing.
JAWAB: hal itu boleh saja, dapat dirujuk pada kitab kitab fiqih , juga pada Syarh Baijuri Juz 2 hal 306).

Sumber: Grup Facebook

Seputar Qurban dan Aqiqah | BERQURBAN TANPA MENYAKSIKAN PENYEMBELIHAN



Tanya: Bolehkah pd saat penyembelihan kita tdk datang?
JAWAB: Menyaksikan penyembelihan hewan yang diqurbankan menurut para ulama bukanlah termasuk syarat sahnya penyembelihan. Sehingga bila tidak mungkin untuk hadir menyaksikan penyembelihan itu, ibadah qurban yang dilaksanakan tetap sah.

Dari: Grup Facebook

Seputar Qurban dan Aqiqah | BACAAN NIAT QURBAN


TANYA: Bagaimana bacaan niat qurban?
JAWAB: Mudah saja yakni: "Bismillahi Wallohu Akbar Allohumma Taqobbal Minnii".
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari jabir ra. ia berkata : "Aku pernah melaksanakan sholat ?Iedul Adha bersama Rasulullah SAW, tatkala beliau selesai melaksanakannya, beliau datang sambil membawa seekor kambing yang besar lalu beliau menyembelihnya, dan berdo?a : Bismillahi wallohu akbar Allohumma haadzaa ?anni wa ?amman lam yudhohhi min ummati (Dengan menyebut nama Alloh, Alloh Maha Besar, Ya Alloh ini adalah kurban dariku dan dari umatku yang tidak mampu untuk melaksanaknnya). (HR Ahmad, Abu Daud dan Tirmidzy- Nailul Author 5/109)

Grup Facebook

Tanya Jawab Seputar Fiqih | HADIAH PAHALA


Tanya: Apakah boleh ibadah puasa, shalat, zakat, dan lain-lain pahalanya dihadiahkan pada orangtua yg meninggal dan pada istri, anak-anak kita yang masih hidup?
Jawab: Menghadiahkan pahala kepada orang yang sudah meninggal, dibolehkan; tetapi kepada orang yang hidup, tidak dibenarkan.

Sumber: Kliping koran B.Post (Rubrik Tanya-jawab brsma KH Husin Nafrin,M.A.)

Tanya Jawab Seputar Fiqih | KIRIM BACAAN


Tanya: Al Fatihah yg dibaca alm. Gusdur sebanyak 9X, kenapa tdk dikirim pada Rasulullah melainkan kpd Abu Nawas. Apa hukumnya?
Jawab: Jika Benar yg dilakukan alm. Gusdur itu, boleh-boleh saja karena mengirim Fatihah kepada Rasulullah SAW tdklah merupakan keharusan. Yang diperintah dg jelas adalah bershalawat. Adapun mengirim pahala bacaan kepada org yg meninggal, termasuk Abu Nawas, boleh saja asalkan ia orang Islam dan beriman.

Sumber: Kliping koran B.Post (Rubrik Tanya-jawab brsma KH Husin Nafrin,M.A.)

Tanya Jawab Seputar Fiqih | SHALAT IED DI RUMAH


Tanya: 1)Apakah boleh melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah, karena halangan misalnya? 2)Bagaimana kalau terlambat melaksanakan shalat Idul Fitri? 3)Apa hukumnya tidak mendengarkan khutbah khatib pada shalat Idul Fitri?
Jawab: 1)Shalat Ied boleh dikerjakan di rumah, baik sendirian atau berjamaah. 2)Kalau terlambat dari pelaksanaan berjamaah maka dikerjakan sendirian, asalkan masih masuk waktunya. Waktu shalat Ied berakhir dg tergelincirnya matahari (Zhuhur). 3)Shalat Ied-nya sah, tetapi pahalanya tidak sempurna dan yg bersangkutan ketinggalan fadhilat mendengar khutbah dan anjuran agama.

Sumber: Kliping koran B.Post (Rubrik Tanya-jawab brsma KH Husin Nafrin,M.A.)

Tanya Jawab Seputar Fiqih | BACAAN I'TIDAL


Tanya: Apkh bacaan sesudah rukuk bagi makmum? Apkh cukup 'rabbana lakal hamdu'?
Jawab: Bacaan makmum sesudah rukuk, yaitu i'tidal boleh lgsg rabbana lakal hamdu, tetapi boleh juga seperti shalat sendirian: sami'allahu liman hamidah, rabbana lakal hamdu. Di dlm riwayat lain disebutkan, rabbana wa lakal hamdu, dg tambahan wa (secara rinci lihat Al Azkar oleh Imam Nawawi, hlm.44)


Sumber: Kliping koran B.Post (Rubrik Tanya-jawab brsma KH Husin Nafrin,M.A.)

Tanya Jawab Seputar Fiqih | MENJADI MAKMUM



MENJADI MAKMUM
Tanya: Bolehkah anak yg belum baligh menjadi makmum?
Jawab: Anak yg belum baligh boleh menjadi makmum menurut kalangan mazhab Syafi'i dan Hanafi, tetapi tidak boleh menurut kalangan mazhab Maliki dan Hambali dlm shalat fardhu. Namun, menurut Hambali, boleh dalam shalat sunat.
Maksud anak yg belum baligh ialah: anak yg sdh mumayyiz, artinya sdh pandai shalat dan bisa membedakan baik dan buruk.

Sumber: Kliping koran B.Post (Rubrik Tanya-jawab brsma KH Husin Nafrin,M.A.)

Tanya Jawab Seputar Fiqih | SHALAT BERJAUHAN DG IMAM


SHALAT BERJAUHAN DG IMAM
Tanya: Shalat Jumat di masjid, kadang ada yg shalat di teras rumah/gedung di sekitar masjid atau malah di taman, apakah hal itu bisa tetap mengikut imam yg ada di dlm masjid?
Jawab: Shalatnya sah dan bisa dianggap mengikut imam di masjid, asalkan dia tdk menyendiri dlm arti berkelompok dan mengetahui gerak-gerik imam melalui pengeras suara atau jamaah terdekat dg dia, dan posisinya tdk di depan imam.
Yang tdk dibenarkan adalah jika terhalang oleh dinding yg tertutup atau dipisahkan oleh jalan raya atau sungai besar.


Sumber: Kliping koran B.Post (Rubrik Tanya-jawab brsma KH Husin Nafrin,M.A.)

Tanya Jawab Seputar Fiqih | TIGA KALI TIDAK SHALAT JUMAT


Tanya: Saya seorang pelaut (musafir), tiga kali tdk melaksanakan shalat Jumat artinya kafir. Bagaimana hukumnya utk seorang musafir seperti saya?
Jawab: Seorang musafir tidak wajib fardhu Jumat, jd tdk termasuk kafir. Ttg jika seorang musafir ikut shalat Jumat, maka shalatnya tetap sah.

Sumber: Kliping koran B.Post (Rubrik Tanya-jawab brsma KH Husin Nafrin,M.A.)

Tanya Jawab Seputar Fikih | MANDI JUNUB DAN WUDHU

affiliate marketingMANDI JUNUB DAN WUDHU
Tanya: Apakah benar apabila kita melakukan mandi hadas besar, shalatnya tidak perlu berwudhu lagi?
Jawab: Benar, sebab dengan mengangkat hadas besar, maka hadas kecilnya telah terangkat dengan syarat setelah berniat mandi wajib tidak terjadi hal-hal yg membuat hadas kecil, seperti keluar angin, menyentuh kemaluan dg tangan, dan lain-lain.
Silakan lihat pendapat senada di website
Pesantren Virtual

Sumber: Kliping koran B.Post (Rubrik Tanya-jawab brsma KH Husin Nafrin,M.A.)

Marhaban ya Rajab | MENGAPA RAJAB DISEBUT BULAN HARAM?

Nabi Muhammad Saw bersabda : "Sesungguhnya, Rajab adalah bulan ALLAH, Sya'ban adalah bulan-ku, dan Ramadhan adalah bulan umat-ku". (HR. Bukhari volume.5 p.21 & 29).

Bulan Rajab termasuk salah satu dari bulan-bulan haram sebagaimana firman Allah SWT :

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْراً فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ

"Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa." [At-Taubah (9) : 36]

Empat bulan haram itu disebutkan dalam sabda Rasulullah SAW berikut :

إن الزمان قد استدار كهيئته يوم خلق السماوات والأرض السنة اثنا عشر شهرا منها أربعة حرم ثلاث متواليات ذو القَعدة وذو الحجة والمحرم ورجب مضر الذي بين جمادى وشعبان (رواه البخاري ومسلم).

“Sesungguhnya zaman telah berputar seperti pada hari penciptaan langit dan bumi, setahun terdapat dua belas bulan dan empat di antaranya adalah bulan haram dan tiga diantaranya berturut-turut, yaitu dzul qa’dah, dzul hijjah, muharram dan rajab mudhar yang berada di antara jumadil awal, jumadil akhir dan sya’ban” (HR. Bukhari dan Muslim)

Bulan-bulan haram memiliki kedudukan yang agung termasuk bulan Rajab. Dinamakan bulan-bulan haram karena :

1. Diharamkannya berperang di bulan-bulan itu kecuali musuh yang memulai.
2. Keharaman melakukan perbuatan-perbuatan maksiat dibulan ini lebih besar di bandingkan bulan yang lain.

ALLAH SWT berfirman :

يا أيها الذين آمنوا لا تحلوا شعائر الله ولا الشهر الحرام

“Wahai orang-orang yang beriman janganlah kamu melanggar syi’ar-syi’ar Allah, dan janganlah melanggar kehormatan bulan-bulan haram”. [QS.Al-Maidah (5) : 2]

Karena kedudukannya yang khusus itu maka hendaklah dijaga kesucian bulan-bulan haram dengan menjauhi maksiat, sebab kadar dosa dan maksiat akan diperbesar karena pemuliaan Allah atas bulan-bulan tersebut. Karena itulah Allah telah secara khusus memperingatkan kita di ayat yang lalu agar jangan menzalimi diri di bulan-bulan itu padahal secara umum perbuatan tersebut diharamkan pada setiap waktu. Larangan ini mencakup melakukan atau beritikad melakukan perbuatan dosa.

Rasulullah Saw biasa mempersiapkan diri dalam menyambut bulan puasa jauh-jauh hari sebelumnya. Bahkan ketika beliau melihat awal bulan Rajab, dua bulan sebelum Ramadhan, beliau telah mempersiapkan diri secara ruhani. Beliau menundukkan hati dan menancapkan niat yang suci melalui doanya :

Do’a memasuki bulan rajab
Di antara do’a yang dibaca ketika memasuki bulan rajab sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah SAW dari sahabat Anas bin Malaik ra. adalah :

اللّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي رَجَبٍ وَشَعْبَانٍ وَبَلِّغْنَا رَمَضَان
Allaahummaa bariklanaa fii Rajaba wa Sya’ban, wa balighnaa Ramadhaan.

“Ya Allah berkahilah kami di bulan rajab dan sya’ban dan sampaikanlah (umur) kami hingga ke bulan ramadhan”. (HR.Al Baihaqi, Syu’abul Iman, No. 3654)

Beliau dengan khusyuk memohon kepada Allah agar memberkahi dirinya dan kaum muslimin di dua bulan menjelang Ramadhan. Tanpa keberkahan ini, tentulah hari-hari kita akan berkurang nilainya, apalagi dalam rangka menyongsong bulan yang penuh pahala dan ampunan dari ALLAH SWT.

Demikianlah Rasulullah Saw. yang telah menjadikan bulan Rajab sebagai titik tolak, sebagai bulan pencanangan untuk menyambut Ramadhan.

KEUTAMAAN BULAN RAJAB

Beberapa hadis Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menunjukkan kelebihan bulan rajab:

1.Hendaklah kamu memuliakan bulan Rajab, niscaya Allah memuliakan kamu dengan seribu kemuliaan di hari Qiamat.

2.Bulan Rajab bulan Allah, bulan Sya'ban bulanku, dan bulan Ramadhan bulan umatku.

3.Kemuliaan Rajab dengan malam Isra' Mi'rajnya, Sya'ban dengan malam nisfunya dan Ramadhan dengan Lailatul-Qadarnya.

4.Puasa sehari dalam bulan Rajab mendapat syurga yang tertinggi (Firdaus).Puasa dua hari dilipatgandakan pahalanya.

5.Puasa 3 hari pada bulan Rajab, dijadikan parit yang panjang yang menghalangnya ke neraka (panjangnya setahun perjalanan).

6.Puasa 7 hari pada bulan Rajab, ditutup daripadanya 7 pintu neraka.

7.Puasa 16 hari pada bulan Rajab akan dapat melihat wajah Allah di dalam syurga, dan menjadi orang yang pertama menziarahi Allah dalam syurga.

8.Kelebihan bulan Rajab dari segala bulan ialah seperti kelebihan Al-Quran keatas semua kalam (perkataan).

9.Puasa sehari dalam bulan Rajab seumpama puasa empat puluh tahun dan iberi
minum air dari syurga.

10.Bulan Rajab Syahrullah (bulan Allah), diampunkan dosa orang-orang yang meminta ampun dan bertaubat kepada-Nya. Puasa dalam bulan Rajab, wajib bagi yang ber puasa itua.Diampunkan dosa-dosanya yang lalu. Dipelihara Allah umurnya yang tinggal.Terlepas daripada dahaga di akhirat.

11.Puasa pada awal Rajab, pertengahannya dan pada akhirnya, seperti puasa sebulan pahalanya.

12.Siapa bersedekah dalam bulan Rajab, seperti bersedekah seribu dinar,dituliskan kepadanya pada setiap helai bulu roma jasadnya seribu kebajikan, diangkat seribu derjat, dihapus seribu kejahatan -

"Dan barang siapa berpuasa pada tgl 27 Rajab/ Isra Mi'raj akan mendapat pahala seperti 5 tahun berpuasa."

- "Barang siapa yang berpuasa dua hari di bulan Rajab akan mendapat kemuliaan di sisi ALLAH SUBHANAHU WA TA’AALA."

"Barang siapa yang berpuasa tiga hari yaitu pada tgl 1, 2, dan 3 Rajab, maka ALLAH akan memberikan pahala seperti 900 tahun berpuasa dan menyelamatkannya dari bahaya dunia, dan siksa akhirat."

- "Barang siapa berpuasa lima hari dalam bulan ini, permintaannya akan dikabulkan."

- "Barang siapa berpuasa tujuh hari dalam bulan ini, maka ditutupkan tujuh pintu neraka Jahanam dan barang siapa berpuasa delapan hari maka akan dibukakan delapan pintu syurga."

- "Barang siapa berpuasa lima belas hari dalam bulan ini, maka ALLAH akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan menggantikan kesemua kejahatannya dengan kebaikan, dan barang siapa yang menambah(hari-hari puasa) maka ALLAH akan menambahkan pahalanya."

Sabda Rasulullah SHALLALLAHU ‘ALAIHI WASALLAM lagi : "Pada malam Mi'raj, saya melihat sebuah sungai yang airnya lebih manis dari madu, lebih sejuk dari air batu dan lebih harum dari minyak wangi, lalu saya bertanya pada Jibril a.s.:

"Wahai Jibril untuk siapakah sungai ini ?"

Maka berkata Jibrilb a.s.:

"Ya Muhammad sungai ini adalah untuk orang yang membaca sholawat untuk engkau dibulan Rajab ini".

Dalam sebuah riwayat Tsauban bercerita : "Ketika kami berjalan bersama-sama Rasulullah SHALLALLAHU ‘ALAIHI WASALLAM melalui sebuah kubur, lalu Rasulullah berhenti dan beliau menangis dengan amat sedih, kemudian beliau berdoa kepada ALLAH SUBHANAHU WA TA’AALA.
Lalu saya bertanya kepada beliau:

"Ya Rasulullah mengapakah engkau menangis?"
Lalu beliau bersabda :
"Wahai Tsauban, mereka itu sedang disiksa dalam kuburnya, dan saya berdoa kepada ALLAH, lalu ALLAH meringankan siksa ke atas mereka". Sabda beliau lagi: "Wahai Tsauban, kalaulah sekiranya mereka ini mau berpuasa satu hari dan beribadah satu malam saja di bulan Rajab niscaya mereka tidak akan disiksa di dalam kubur".
Tsauban bertanya:

"Ya Rasulullah, apakah hanya berpuasa satu hari dan beribadah satu malam dalam bulan Rajab sudah dapat mengelakkan dari siksa kubur?" Sabda beliau: "Wahai Tsauban, demi ALLAH Zat yang telah mengutus saya sebagai nabi, tiada seorang muslim lelaki dan perempuan yang berpuasa satu hari dan mengerjakan sholat malam sekali dalam bulan Rajab dengan niat karena ALLAH, kecuali ALLAH mencatatkan baginya seperti berpuasa satu tahun dan mengerjakan sholat malam satu tahun."

Sabda beliau lagi:
"Sesungguhnya Rajab adalah bulan ALLAH, Sya'ban adalah bulan aku dan bulan Ramadhan adalah bulan umatku". "Semua manusia akan berada dalam keadaan lapar pada hari kiamat, kecuali para nabi, keluarga nabi dan orang-orang yang berpuasa pada bulan Rajab, Sya'ban dan bulan Ramadhan. Maka sesungguhnya mereka kenyang, serta tidak akan merasa lapar dan haus bagi mereka."

Satu lagi hadist yang cikup menggetarkan hati, Rasulullah bersabda :

"Apabila datang hari kiamat berserulah malaikat 'Dimanakah orang orang yang suka menghormati bulan Rajab?' lalu keluarlah sebuah NUR dan malaikat Jibril dan Mikail 'Alaihi salam mengikuti Nur itu, serta merta mengikutlah orang orang yang menghormati bulan Rajab, kemudian mereka melewati Sirthatal Mustaqim secepat kilat yang menyambar. Bersujudlah mereka kepada Allah Subhanahu wa Ta'aala karena bersyukur dapat melewati Sirath dengn selamat, lalu Allah Berfirman : "Wahai orang orang yang suka menghormati bulan rajab, angkatlah kepalamu pada hari ini, kamu telah menunaikan sujud dunia pada bulanku, sekarang berangkatlah menuju tempat tempatmu "

Allah Subhanahu Wa ta'aala.Malaikat Jibril dan Mikail Alaihi Salam memanggil orang orang yang menghormati bulan rajab dengan RAJABIYYUUN...

Sahabat Ku,mengenai riwayat siapa dan dhoif atau tidaknya hadist di atas Wallahu'alam Bishowab..

Yang Paling penting adalah Inna a'maalu Bin Niiyah.., Niat kita berpuasa, berdzikir, juga bersholawat Nabi, semata mata hanya ingin lebih dekat lagi dengan Allah, ingin berbuat amal kebajikan se banyak banyaknya, ingin bisa memasuki surgaNya, ingin mendapat Rahmat dan Ridhonya, kalau saya pribadi ingin sekali menjadi HambaNya dipanggil RAJABIYYUUN, Insya Allah saya akan memakai moment ini untuk lebih dekat dan dekat lagi kepada Allah....

Perkara diterima atau tidaknya amal Ibadah Kita Bukanlah manusia yang menentukan, tapi itu semua adalah Hak Allah semata...

Semoga bermanfaat....

PERHATIAN : Puasa Sunnah yg dimulai pada hari Jum'at atau Sabtu atau Minggu, maka puasa harus dikerjakan lebih dari 1 hari (minimal 2 hari), agar tidak menyerupai kaum Yahudi.

Oleh :Al habib Abu Bakar Alhabsyi
Grup Facebook

Kata-kata Hikmah | NASIHAT KEHIDUPAN ISLAMI


Rasulullah bersabda, "Wahai anakku, ucapkanlah basmalah, makanlah dengan tangan kananmu, dan santaplah apa yang ada di hadapanmu." (HR Bukhari)

Tergesa-gesa adalah dari syaitan kecuali dalam 5 perkara: menjamu tamu, mengawinkan anak gadis, bertobat dari dosa, mengubur mayat, dan membayar hutang. (Ulama)

Apabila seseorang salat, hendaklah mengenakan pakaian rangkap. Sesungguhnya salat lebih berhak (dihadapi) dengan keindahan berpakaian. (HR Ath Thabrani)

Barangsiapa memperoleh keuntungan harta, tidak wajib zakat hingga tiba perputaran tahun (haul dg hitungan hijriah) atas pemliknya. (HR Ahmad dan At Tarmidzi)

Jika tengah berdoa atau memohon, rasulullah selalu mengulangnya hingga tiga kali. (Abdullah Ibnu Mas'ud)

Telah sukses orang yang memelihara diri dari kerakusan, tidak menuruti hawa nafsu, dan tidak suka marah-marah. (Umar bin Khattab ra)

Barangsiapa tidak menyukai sesuatu dari tindakan penguasa, hendaklah bersabar. Sesungguhnya orang yang meninggalkan jamaah, walau sejengkal, wafatnya terglong jahiliyah.(HR Bukhari-Muslim)

Apabila tubuhmu sedang sehat dan kuat, pergunakanlah untuk ketaatan kepada Allah. Dan bila lemah (kurang sehat), pergunakanlah untuk menjauhi maksiat.(Ulama)

Sesungguhnya Allah menyukai kebohongan yang bertujuan untuk perbaikan dan perdamaian dan Allah membenci kebenaran (kejujuran) yang mengakibatkan kerusakan.(HR Ibnu Babawaih)

Anda boleh memuji siapapun, tetapi Anda harus berhati2 jika hendak mencela.(Pepatah)

DOSA BERZINA


Tanya: Seberapa besar dosanya bila melakukan zina saat kita melakukan puasa Ramadhan? Apakah dosanya diampuni bila melakukan hal seperti itu? Apakah dengan tobat, bisa membersihkan dosanya?
Jawab: Perlu dibedakan antara berzina di siang hari ramadhan dengan suami istri yg berjimak di siang hari Ramadhan.
Suami istri yg berjimak di siang hari Ramadhan dalam keadaan puasa maka terkena dosa besar, kafaratnya adalah puasa 2 bulan terturut turut atau memberi makan 60 orang miskin dg lauk yg sepantasnya (bukan hanya beras sebagaimana zakat fitrah),
Sedangkan jika pria dan wanita yg berzina di siang hari Ramadhan terkena dosa sangat besar, namun hanya wajib qadha puasa 1 hari itu saja.
Hendaknya ia bertobat karena dg kesungguhannya dalam memohon ampun pada Allah SWT dan berusaha bersungguh sungguh menjauhi perbuatan itu dan tak mengulanginya, maka Allah swt Maha memaafkan kesalahan hamba Nya.

Sumber: Grup Facebook Majelisrasulullah

BULAN TAK BOLEH PUASA


Tanya: Bulan dan tanggal berapa dlm setahun yg kita tdk boleh berpuasa (bulan: Arab-Masehi)?
Jawab: Haram berpuasa pd dua hari raya: Idul Fitri dan Idul Adha (1 Syawal dan 10 Dzulhijjah); kemudian hari tasyrik 11,12, dan 13 Dzulhijah setiap tahun dan juga hari syak (msh blm jelas, apkh tgl 30 Syaban ataukah 1 Ramadhan).
Selain itu, ada hari2 yg makruh berpuasa yaitu hari Jumat saja atau hari Sabtu saja, kecuali jika digandeng dengan puasa sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya.

(Sumber: Kliping B.Post Tanya jawab Bersama KH Husin Nafarin,M.A.)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Artikel Terbaru

.