Kontroversi Suntik Kebiri Pelaku Paedofilia

Kontroversi Suntik Kebiri Pelaku Paedofilia-- Wacana hukuman suntik kebiri untuk pelaku kekerasan seksual terhadap anak dinilai ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel bukan tindakan tepat. Suntik kebiri adalah memasukkan anti-androgen ke dalam tubuh sehingga hasrat seksual melemah atau bahkan hilang sama sekali.
"Kebiri bisa menghilangkan hasrat seksual, tapi perasaan-perasaan dendam, amarah, dan lain-lain justru bisa mengalami brutalisasi. Alih-alih menghentikan pelaku, justru membuat potensi kebahayaannya kian dahsyat," kata Reza kepada Kompas.com, Senin (12/5/2014).

Kebrutalan yang dimaksud Reza adalah potensi bahaya dan intensitas perilaku kekerasan menjadi berlipat ganda. Kebiri justru membuat pelaku mengembangkan cara-cara baru yang nonseksual untuk mengekspresikan perasaan-perasaan negatifnya.

Reza menambahkan, perasaan negatif, seperti sakit hati, amarah, dan dendam, sudah terbentuk sejak pelaku merasakan viktimisasi. "Pengebirian hanya akan membuat perasaan-perasaan tersebut makin buas," kata Reza.

Reza juga menyebutkan beberapa alternatif hukuman yang dinilainya lebih tepat, yaitu rajah di bagian tubuh terbuka, simbol khusus pada KTP, dan public notice dari polisi. Ketiga hukuman tersebut memang tidak menghilangkan hasrat seksual pelaku, tetapi cukup untuk meningkatkan kewaspadaan publik akan bahaya si pelaku.
"Karena tidak bisa mengubah pelaku, kewaspadaan masyarakat yang harus ditingkatkan. Pendekatan-pendekatan tersebut semoga bisa memperkuat daya tangkal publik," tuturnya.

Meskipun begitu, bagi Reza, hukuman ideal bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak adalah hukuman mati. "Idealnya, menurut saya, adalah hukuman mati," katanya.

kompas.com

Demi Pertahankan Tasnya, Mahasiswi Ini Lawan Dua Penjambret

Demi Pertahankan Tasnya, Mahasiswi Ini Lawan Dua Penjambret-- Janasisca Kausuhe (19), warga Kelurahan Singkil Dua, Singkil, Manado, nekat melawan pelaku perampasan demi mempertahankan tas milik perempuan tersebut. Akibat perlawanan itu, Janasisca mengalami luka-luka.
Kasubag Humas Polresta Manado AKP Johny Kolondam menjelaskan bahwa Janasisca berhasil menggagalkan upaya penjambretan yang dilakukan dua tersangka. "Kejadiannya Jumat (2/5/2014) malam," ujar Kolondam, Sabtu (3/5/2014).

Kejadian tersebut berawal ketika korban yang merupakan seorang mahasiswi berjalan pulang melewati lorong di samping SMA Rex Mundi, Wenang. Korban baru saja pulang seusai membeli buku di toko buku Gramedia tidak jauh dari lokasi kejadian.

Saat sedang berjalan di lorong tersebut, tiba-tiba dari arah belakang muncul dua orang yang berboncengan sepeda motor. Tanpa diduga, kedua orang tersebut langsung merampas tas korban.

Tak ingin kehilangan tasnya, korban lalu melakukan perlawanan. Korban yang berusaha menarik tas miliknya membuat kedua pelaku dan juga korban terjatuh. Kejadian itu lalu menarik perhatian warga yang melintas di lokasi tersebut.

Karena takut diamuk massa, kedua pelaku langsung kabur dan meninggalkan sepeda motornya. Warga pun kemudian menghubungi polisi yang kemudian mengamankan barang bukti sepeda motor Hodan Vario dengan nomor polisi DB 2643 LS, yang digunakan pelaku. Kini polisi sedang memburu kedua pelaku.

Sumber:
kompas.com
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Artikel Terbaru

.