45 tahun lalu, 30 September 1965

Sumber Foto: panoramio.com
Bulan September, mungkin menjadi bulan yang tidak pernah dilupakan oleh pelaku sejarah di jaman orde lama, yakni tahun 1965. Di bulan itu, terjadi peristiwa penculikan dan pembunuhan 7 jenderal yang dikenal peristiwa G 30 S PKI. Salah satu saksi hidup yang masih merasakan kepedihan bulan itu di antaranya putri Jenderal Ahmad Yani, Amelia A Yani.

DILIANTO, Jakarta

AMELIA, begitulah panggilannya. Wanita yang kini menginjak usia 62 tahun itu masih segar ingatannya untuk menceritakan tragedi yang menimpa keluarganya di tahun 1965. Saat itu Amelia berusia 16 tahun dan masih duduk di bangku SMA di Santa Ursula, Jakarta.
Rambutnya yang belum memutih, namun terlihat beberapa keriputan di bawah kelopak matanya, Amelia mulai menceritakan kepiluan almarhum Ibu kandungnya, Yayu Ruliah Sutodiwiryo dan ketujuh saudara kandungnya saat perisitiwa itu.
“Siang itu, Kamis 30 September 1965, udara Kota Jakarta sangat panas. Aku dan beberapa saudaraku sedang menunggu Bapak pulang dari kantornya, di Markas Besar Angkatan Darat (MBAD) di Jalan Merdeka Utara 2. ketika itu Bapak menjabat sebagai Menteri Panglima Angkatan Darat (Menpangad) di masa pemerintahan Presiden Soekarno,” tutur Amelia mulai menceritakan kesaksiannya itu.
Di hari itu, Amelia mengaku menjadi momen yang sangat berarti antara hubungan anak terhadap bapaknya. Pasalnya, selama hidupnya, ia tidak pernah merasakan sosok bapak yang tegas dalam mendidik disiplin belajar terutama untuk tidak membolos.
“Kali ini sungguh beda. Pada hari itu, bapak mengatakan bahwa kami boleh membolos nanti tanggal 5 Oktober pas Hari Angkatan Bersenjata yang selalu dimeriahkan di Istana Negara. Kabeh melu Bapak nang istana, ndelok arak-arakan. Ono nyanyi. Pokoke ora usah sekolah, mbolos kabeh,” ucapnya sambil menirukan ucapan Bapaknya, Ahmad Yani.
Kata-kata bapaknya itu tidak pernah dilupakan seumur hidupnya. Pasalnya, ucapan itu, ternyata menjadi ucapan terakhir yang diucapkan Jenderal Ahmad Yani saat menyenangkan hati anak-anaknya yang boleh memobolos.
Usai bercanda mesra dengan anak-anaknya, Ahmad Yani, sibuk menerima kunjungan berbagai tamu, di antaranya kunjungan Jenderal Basuki Rahmat dan beberapa tamu lain, yakni dari Akademi Militer Nasional (AMN).
Hingga jelang malam pada pukul 22.00, Ahmad Yani terbebas dari para tamu, dan ia dan seluruh anak-anaknya sudah bergegas pergi ke kamar tidur. Sedangkan ibunya, Yayu Ruliah, tidak sedang berada di rumah, dikarenakan sedang menyepi di rumah Dinas Menteri di Jalan Taman Suropati.
“Jelang satu jam berlalu, kami sekeluarga dikejutkan telepon misterius yang dua kali mempertanyakan di mana posisi bapaknya, Ahmad Yani. Tentu saja dengan polosnya kami menjawab bapak sedang tidur. Telepon terus berdering dengan orang berbeda yang juga menanyakan hal yang sama. Disinilah peristiwa mengerikan mulai terjadi,” ucap Amelia yang mencoba tegar menceritakan masa lalunya itu yang menjadi mimpi buruknya selama hidupnya.
Pagi itu, kisah Amelia Yani, sekitar pukul 04.30 dinihari Jumat Legi, 1 Oktober 1965, dari dalam kamar tidur, tiba-tiba saja keluarganya dikejutkan dengan suara tembakan secara gencar dan suara hentakan suara sepatu-sepatu lars tentara yang berlarian. Sebagai anak tentara yang sudah terbiasa dengan kehidupan militer, Amelia kecil tahu persis bunyi tembakan asli peluru betulan atau main-main. “Yang kami dengar memang bunyi tembakan peluru asli. Dan suasana menjadi hangar bingar,” katanya.
Amelia dan anggota keluarga lainnya pun langsung keluar dari kamar. Alangkah kagetnya, ternyata di ruang tengah rumah sudah banyak tentara dengan baret merah tua menyeret sesosok tubuh tanpa belas kasih. Yang diseret adalah kedua kakinya, tangan dan kepala dibiarkan terseret-seret di lantai, berlumuran darah. “Ternyata yang diseret adalah Bapak kami, Ahmad Yani,” pilu Amelia Yani yang mulai memerah matanya.
Amelia mengaku ingin memeluk tubuh bapaknya, namun pasukan itu melarang dan mengancam akan ikut menembak dirinya jika tidak masuk ke dalam kamar. “Karena takut, kami pun masuk ke dalam kamar kami. Sambil mengintip dari dalam kamar, kami melihat tubuh bapak kami dilempar ke dalam truk dan dibawa entah ke mana,” ujarnya.
Setelah bapaknya dibawa pergi, barulah Ia dan beberapa sanak famili termasuk pembantu rumah tangganya berhamburan ke ruang tengah tempat bapaknya diseret. Pintu kaca ruang makan dan kamar tidur bapaknya berserakan ditembus peluru. Segumpal darah merah segar dan hangat tertinggal di atas lantai ruang makan. “Saya lihat saat itu ada tujuh selongsong peluru yang juga bertebaran di lantai,” ucapnya yang sudah mulai sesegukan menceritakan kisah pilu itu.
Yang lebih menyedihkan dirinya adalah, saat ia melihat ibunya yang saat kejadian itu tidak sedang ada di rumah. Ibunya baru mengetahui kejadian itu pagi harinya harinya di saat ia pulang ke rumah sehabis menyepi. "Ada apa, pagi-pagi anak-anakku sudah pada bangun?" ujar Amelia menirukan ucapan ibunya. Mendengar cerita itu, ibunya terkaget dan menjeri-jerit hingga tak sadarkan diri.
"Beberapa jam kemudian ibu siuman dan alangkah kagetnya saya, ternyata Ibu mendatangi sisa darah bapaknya di lantai. Dan Ibu mengambil segumpal darah bapak lalu diusapkan di wajahnya, leher dan dadanya sambil meraung-raung merasakan pedihan hati,” kenang Amelia.
Akhirnya mayat bapaknya, Jenderal Ahmad Yani, baru ditemukan pada 4 Oktober ditanam secara keji oleh PKI di lubang buaya bersamaan dengan 6 jasad perwira tinggi TNI lainnya, diantaranya Tendean, Panjaitan, Soeprapto, Sutoyo, Haryono dan S Parman.
Dia pun mengaku bahwa kisah pilu keluarganya itu sudah banyak dituangkan di dalam cerita di film G 30 S PKI, yang semenjak munculnya era reformasi film tersebut mulai dihapuskan.
Dari cerita-cerita tersebut, Amelia pun berharap agar film G 30 S PKI dimunculkan kembali. Dia yakin di film itu tidak bermaksud untuk mengumbar jasa Jenderal Soeharto yang berhasil menuntas gerakan PKI. “Tapi itu film menunjukan bahwa di negeri ini tetap ada gerakan komunis yang setiap saat bisa berkembang dan bisa membuyarkan ketentraman negeri ini,” katanya.
Dan, bagi Amelia Yani, bangsa yang melupakan sejarah adalah bangsa yang tidak mengehargai jasa pahlawan. “Dan rasa cinta nasionalismenya pasti akan berkurang,” cetusnya menyindir dihilangkannya film tersebut.
Dan ia pun meyakini bahwa seluruh sanak famili tujuh pahlawan revolusi yang gugur di saat peristiwa G 30 S PKI itu sudah memaafkan para keluarga dari PKI yang sudah tobat. “Saat ini, saya pun bersahabat dengan anak-anaknya tokoh PKI, Aidit. Jadi, jika film itu dimunculkan bukan berarti kami memusuhi keluarga pelaku PKI,” katanya. ***

Sumber: Radarbanjarmasin.co.id

Seputar Qurban dan Aqiqah I PANDANGAN MADZAB TENTANG MENGGABUNGKAN AQIQAH DG QURBAN


TANYA: Bagaimana pandangan para ulama (madzhab) ttg menggabungkan aqiqah dg qurban?

JAWAB: Adapun tentang niat menggabungkan antara aqiqah dengan kurban didalam hari raya kurban maka terjadi perselisihan dikalangan ulama menjadi dua pendapat. Sebagian dari mereka ada yang membolehkan, yaitu madzhab Ahmad dan orang-orang yang sepakat dengannya.
Sementara sebagian lainnya melarangnya karena tujuannya berbeda. Tujuan dari kurban adalah sebagai tebusan atas diri sedangkan tujuan dari aqiqah adalah tebusan atas anak karena itu tidak bisa keduanya digabungkan.
Tidak diragukan lagi bahwa mengambil pendapat ini (yang kedua) adalah lebih utama bagi orang yang memiliki kelapangan rezeki dan memiliki kemampuan untuk melakukannya. Dan bagi orang yang tidak memiliki kelapangan rezeki maka mengambil pendapat Imam Ahmad lebih utama. (www.islamweb.net)

Madzhab Hanafi menyatakan bahwa aqiqah itu hukumnya boleh, bukan sunnah, dalilnya adalah karena korban pada hari raya idul adlha itu sudah menghapusnya (menashakh). Menurut mereka pendapat ini diriwayatkan dari Aisyah, radiallaahu ‘anha.

Jumhur (Madzhab empat selain Hanafi) berpendapat bahwa aqiqah adalah sunnah, berdasarkan

1. hadits yang diriwayatkan oleh Imam Malik :

سُئِلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ عَنِ الْعَقِيْقَةِ، فَقَالَ : “لاَ أُحِبُّ الْعُقُوْقَ”، وَكَأَنَّهُ إِنَّمَا كَرِهَ الاِسْمَ، وَقَالَ : مَنْ وُلِدَ لَهُ وَلَدٌ فَأَحَبَّ أَنْ يَنْسُكَ عَنْ وَلَدِهِ فَلْيَفْعَلْ

Rasulullah shllallaahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang aqiqah, maka dia berkata : “Aku tidak menyukai ‘uquq” (Seolah-olah dia tidak menyukai namanya). Dan dia berkata : “Barangsiapa yang dilahirkan seorang anak untuknya dan hendak beribadah untuknya, maka hendaklah dia melakukannya”. (Al Muwatho’ : II : 628)Disini Rasulullah menjelaskan : “jika …. hendaklah dia mengerjakannya”. Ini menunjukkan tidak wajib. Rasulullah tidak menyukai namanya, karena kata uquq maknanya adalah kedurhakaan.

2. Hadits Rasullah yang menejelaskan bahwa dia melakukan aqiqah untuk Hasan dan Husain dengan seekor kambing seekor kambing. (Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan dinyatakan shahih oleh Ibnu Huzaimah. Tetapi Abu Hatim menyatakan hadits itu mauquf. (Bulughul Maram, bab tentang aqiqah). Hadits ini menjelaskan tentan perbuatan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang menyembelih kambing ketuka cucu-cucu beliau dilahirkan. Ini termasuk kategori sunnah fi’liyah yang tidak dengan tegas menyatakan kewajiban.

Di dalam Ushul Fiqih dibedakan antara sunnah qouliyah dan sunnah fi’liyah dalam kaitannya dengan istinbath hukum.

Imam Syafi’I mengatakan : “Aqiqah adalah sunnah mu’akkadah bagi orang yang menanggung nafkah anak tersebut”.

Hikmahnya adalah untuk mengungkapkan syukur kepada Allah dan memupuk semangat kedermawanan, mengundang kerabat dan sanak famili sehingga dapat memupuk rasa persaudaraan.

Adapun Dawud Adh Dhahiri dan mereka yag sependapat dengannya menyatka bahwa aqiqah adalah wajib. (Al Muhalla : V : 178). Dalil mereka adalah sabda Rasulullah :

كُلُّ غُلَامٍ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ ، وَيُحْلَقُ ، وَيُسَمَّى

“Setiap anak itu digadaikan kepada aqiqahnya yang disembelih untuknya pada hari ketujuhnya, dicukur dan diberi nama”.

Dahir hadits ini menunjukka bahwa aqiqah adalah wajib, sama wajibnya membayar barang yang gadai untuk hutang.

Ibnu Qoyyim berkata : “Anak itu tidak diperbolehkan untuk memberikan syafa’at kepada kedua orang tuanya. Dzahir hadits ini memunjukkan bahwa diri anak itu dihalangi dari kebaikan yang ditujukan terhadapnya. Kadang-kadang seorang anak itu tidak lengkap mendapatkan kebaikan karena perbuatan kedua orang tuanya, walaupun ia sendiri tidak melaksanakannya, seperti ketika berjima’ tidak menyebut nama Allah, sehingga dia terhindar dari setan ketika dilahirkan. Ini tidak berarti orang tua akan disiksa karena meninggalkan aqiqah. Dan lagi pula hadits ini menunjukkan bahwa sesuatu yang sangat dianjurkan”.

Ini hukum aqiqah. Dari penjelasan ini jelaslah bahwa pendapat jumhur lebih dekat kepada kebenaran dan lebih kuat dalilnya.

Dan yang lebih penting lagi dan sangat harus kita pahami bahwa aqiqah itu diperintahkan kepada orang tua, bukan kepada anak. Jadi jika anak sudah dewasa dan pada masa kecilnya belum di-aqiqah-i, maka dia tidak diperintahkan untuk meng-aqiqah-i dirinya sendiri.

Memang ada sebuah hadits yang menyatakan :

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَقَّ عَنْ نَفْسِهِ بَعْدَ الْبَعْثَةِ


“Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam meng-aqiqah-i dirinya sendiri setelah diutus”.

Tetapi Imam Baihaqi menyatakan bahwa hadits ini adalah munkar (riwayat orang yang dla’if yang bertentangan dengan orang yang dla’if pula). (Sunan Baihaqi : II : 157, no. hadits : 19750). Bahkan Imam Nawawi menyatakan bahwa hadits ini adalah bathil. (Subulus Salam, VI : 329)

Ada sebagian ulama dalam madzhab Hambali dan Maliki yang menjelaskan bahwa aqiqah itu tidak dibatasi dengan waktu. Tetapi mereka menjelaskan bahwa perintah aqiqah itu ditujukan kepada bapak, bukan kepada anak. Jadi anak tidak boleh melakukan aqiqah untuk dirinya sendiri. (Al Fiqhul Islami wa adillatuhu, karya Syeikh Wahbah Az Zuhaili : IV : 286)

Dari penjelasan di atas kita berkesimpulan bahwa hukum aqiqah adalah sunnah mu’akkadah. Dan menurut sebagian ulama aqiqah boleh dilakukan ketika anak sudah dewasa oleh bapaknya, bukan oleh dirinya sendiri. Walaupun sebagian yang lain berpendapat bahwa aqiqah itu dibatasi sampai hari ke tujuh seperti pada hadits di atas.

Jika mampu untuk melaksanakan akikah untuk anak dan korban pada waktu idul adlha, maka melakukan keduanya adalah lebih baik.

Jika hanya dapat melaksanakan salah satunya, maka prioritaskan kurban pada hari raya idul adlha terlebih dulu, karena perintah kurban adalah tertuju kepada diri sendiri, berdasarkan hadits : Mulailah dari dirimu sendiri, kemudian orang-orang yang kamu tanggung”. Dan jika kemudian mampu untuk melakukan aqiqah untuk anaknya, maka melaksankan aqiqah itu juga tidak ada salahnya.

Sumber-sumber:
http://www.rumahzakat.org/detail.php?id=2623&kd=A
http://www.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=4&func=view&catid=8&id=19832
http://eramuslim.com/ustadz-menjawab...gan-kurban.htm
http://imamuna.wordpress.com/2009/01/05/tanya-jawab-aqiqah/

Wanita yang Tidak Boleh Dinikahi (Mahram)

Siapa Saja Mahram itu?
Ada dua jenis kemahraman. Pertama, kemahraman yang bersifat abadi dan tidak pernah berubah. Kedua, kemahraman yang bersifat sementara, bisa berubah menjadi tidak mahram.
Jenis yang pertama, yaitu yang kemahraman yang bersifat abadi bisa terjadi karena tiga hal. Yaitu hubungan nasab, hubungan karena pernikahan dan persusuan.
Di antara hubungan mahram yang abadi karena nasab adalah hubungan seorang laki-laki dengan:
.............Baca selengkapnya

Shalat Dhuha

Shalat Dhuha adalah shalat yang dikerjakan pada saat naiknya matahari setinggi tombak sampai waktu zawal (menjelang shalat dzuhur). waktu dhuha yg terbaik adalah pertengahan waktu antara adzan subuh dan adzan dhuhur, jika subuhnya jam 4.00 dan dhuhur jam 12.00 maka waktu dhuha yg terbaik adalah jam 8.00.

Jumlah raka’atnya minimal dua raka’at, boleh empat raka’at dan paling utama delapan raka’at. Pada raka’at pertama disunnatkan membaca surat Wassamsyi ( والشمس ) sedang pada raka’at kedua surat Wadl-Dluha ( والضحى ) untuk raka’at berikutnya, setiap raka’at pertama membaca surat al-kâfirûn (الكافرون) sedang pada raka’at kedua surat al-Ihlash (لإخلاص)
Adapun niatnya sebagai berikut :
اُصَلِّى سُنَّةَ الضُّحَى َركْعَتَيْنِ ِللهِ تَعَالىَ

Sedangkan Do’a setelah selesai shalat dluha adalah:
اللَّهُمَّ إنَّ الضُّحَاءَ ضُحَاؤُك وَالْبَهَاءَ بَهَاؤُك وَالْجَمَالَ جَمَالُك وَالْقُوَّةَ قُوَّتُك وَالْقُدْرَةَ قُدْرَتُك وَالْعِصْمَةَ عِصْمَتُك اللَّهُمَّ إنْ كَانَ رِزْقِي فِي السَّمَاءِ فَأَنْزِلْهُ وَإِنْ كَانَ فِي الْأَرْضِ فَأَخْرِجْهُ وَإِنْ كَانَ مُعْسِرًا فَيَسِّرْهُ وَإِنْ كَانَ حَرَامًا فَطَهِّرْهُ وَإِنْ كَانَ بَعِيدًا فَقَرِّبْهُ بِحَقِّ ضُحَائِكَ وَبَهَائِك وَجَمَالِك وَقُوَّتِك وَقُدْرَتِك وَعِصْمَتِكَ . اللَّهُمَّ آتِنِي مَا آتَيْتَ عِبَادَك الصَّالِحِينَ

Artinya : Wahai Allah,sesungguhnya waktu dhuha adalah waktu dhuha Engkau,keindahan adalah keindahan Engkau,kebagusan adalah kebagusan Engkau,kekuatan adalah kekuatan Engkau,kekuasaan adalah kekuasaan Engkau,perlindungan adalah perlindungan Engkau. Wahai Allah,jika rezekiku masih dilangit maka turunkanlah,jika didalam bumi maka keluarkanlah,jika sulit maka mudahkanlah,jika haram maka sucikanlah,jika jauh maka dekatkanlah. Berkat dhuha Engkau,keindahan Engkau,kebagusan Engkau,kekuatan Engkau,kekuasaan Engkau maka berikanlah aku apa saja yang telah Engkau berikan kepada hamba-hambaMu yang sholeh'.

Lakukanlah shalat dhuha 4 rakaat jika tertinggal atau tak sempat maka qadha diwaktu lainnya, jika malas/lelah berdiri maka lakukanlah dengan duduk. jangan tinggalkan shalat dhuha, ia membuka keberkahan rizki.


Shalat Tahajjud

Shalat tahajjud adalah shalat sunnat pada malam hari yang dikerjakan setelah tidur. Jumlah raka’atnya minimal dua raka’at dan maksimal tidak terbatas.

Waktunya mulai setelah mengerjakan shalat isya’ sampai terbit fajar, namun dikerjakan tengah malam lebih utama, dan mengerjakan shalat tahajjud di rumah lebih utama daripada di masjid. Bagi orang yang akan mengerjakan shalat tahajjud disunnatkan tidur qailulah (tidur pada waktu siang hari sebelum zawal)
Adapun niat shalat tahajjud sebagai berikut :
أُصَلِّى سُنَّةَ التَّهَجُّدِ رَكْعَتَيْنِ ِللهِ تَعَالى

Dari Ibnu 'Abbas ra., Ketika Nabi saw. bangun pada malam hari seraya menunaikan shalat malam (Tahajjud), maka beliau mengucapkan do’a berikut ;

اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ قَيِّمُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَنْ فِيهِنَّ وَلَكَ الْحَمْدُ لَكَ مُلْكُ
السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَنْ فِيهِنَّ وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ نُورُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَنْ فِيهِنَّ وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ مَلِكُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ الْحَقُّ وَوَعْدُكَ الْحَقُّ وَلِقَاؤُكَ حَقٌّ وَقَوْلُكَ حَقٌّ وَالْجَنَّةُ حَقٌّ وَالنَّارُ حَقٌّ وَالنَّبِيُّونَ حَقٌّ وَمُحَمَّدٌ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَقٌّ وَالسَّاعَةُ حَقٌّ اللَّهُمَّ لَكَ أَسْلَمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْكَ أَنَبْتُ وَبِكَ خَاصَمْتُ وَإِلَيْكَ حَاكَمْتُ فَاغْفِرْ لِي مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ أَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَأَنْتَ

"Wahai Allah, bagi-Mu segala puji, Engkau yang menyinari langit dan bumi dan apapun yang ada padanya. Bagi-Mu segala puji, Engkau yang berwenang mengatur langit dan bumi dan apapun yang ada padanya. Bagi-Mu segala puji, Engkau benar, janji-Mu, firman-Mu, pertemuan dengan-Mu, surga, neraka, Hari Kiamat, Nabi-Nabi dan Muhammad adalan benar. Wahai Allah, kepada-Mu aku menyerah, kepada-Mu aku pasrah, kepada-Mu aku percaya, kepada-Mu aku kembali, dengan (pemberian bukti-Mu aku berbantah, kepada-Mu aku mengajukan keputusan. Maka ampunilah dosa yang telah aku lakukan dan yang belum aku lakukan, dosa yang aku sembunyikan dan yang aku perlihatkan. Engkau yang mendahulukan dan yang mengakhirkan tiada Tuhan melainkan Engkau".

Ziarah Kubur


Ziarah kubur adalah mendatangi kuburan dengan tujuan untuk mendoakan ahli kubur dan sebagai pelajaran (ibrah) bagi peziarah bahwa tidak lama lagi juga akan menyusul menghuni kuburan sehingga dapat lebih mendekatkan diri kepada Allah swt.

Ketahuilah berdoa di kuburan pun adalah sunnah Rasulullah saw, beliau saw bersalam dan berdoa di Pekuburan Baqi', dan berkali kali beliau saw melakukannya, demikian diriwayatkan dalam shahihain Bukhari dan Muslim, dan beliau saw bersabda : "Dulu aku pernah melarang kalian menziarahi kuburan, maka sekarang ziarahlah". (Shahih Muslim hadits no.977 dan 1977)

Dan Rasulullah saw memerintahkan kita untuk mengucapkan salam untuk ahli kubur dengan ucapan "Assalaamu alaikum Ahliddiyaar minalmu'minin walmuslimin, wa Innaa Insya Allah Lalaahiquun, As'alullah lana wa lakumul'aafiah. ." (Salam sejahtera atas kalian wahai penduduk penduduk dari Mukminin dan Muslimin, Semoga kasih sayang Allah atas yg terdahulu dan yang akan datang, dan Sungguh Kami Insya Allah akan menyusul kalian) (Shahih Muslim hadits no 974, 975, 976). Hadits ini menjelaskan bahwa Rasulullah saw bersalam pada Ahli Kubur dan mengajak mereka berbincang-bincang dengan ucapan "Sungguh Kami Insya Allah akan menyusul kalian".

Rasul saw berbicara kepada yg mati sebagaimana selepas perang Badr, Rasul saw mengunjungi mayat mayat orang kafir, lalu Rasulullah saw berkata : "wahai Abu Jahal bin Hisyam, wahai Umayyah bin Khalf, wahai `Utbah bin Rabi', wahai syaibah bin rabi'ah, bukankah kalian telah dapatkan apa yg dijanjikan Allah pada kalian…?!, sungguh aku telah menemukan janji tuhanku benar..!", maka berkatalah Umar bin Khattab ra : "wahai rasulullah.. , kau berbicara pada bangkai, dan bagaimana mereka mendengar ucapanmu?", Rasul saw menjawab : "Demi (Allah) Yang diriku dalam genggamannya, engkau tak lebih mendengar dari mereka (engkau dan mereka sama sama mendengarku) , akan tetapi mereka tak mampu menjawab" (shahih Muslim hadits no.6498).

Makna ayat : "Sungguh Engkau tak akan didengar oleh yg telah mati".
Berkata Imam Qurtubi dalam tafsirnya makna ayat ini bahwa yg dimaksud orang yg telah mati adalah orang kafir yg telah mati hatinya dg kekufuran, dan Imam Qurtubi menukil hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim bahwa Rasul saw berbicara dengan orang mati dari kafir Quraisy yg terbunuh di perang Badr. (Tafsir Qurtubi Juz 13 hal 232).

Berkata Imam Attabari rahimahullah dalam tafsirnya bahwa makna ayat itu : bahwa engkaua wahai Muhammad tak akan bisa memberikan kefahaman kepada orang yg telah dikunci Allah untuk tak memahami (Tafsir Imam Attabari Juz 20 hal 12, Juz 21 hal 55)

Berkata Imam Ibn katsir rahimahullah dalam tafsirnya : "walaupun ada perbedaan pendapat tentang makna ucapan Rasul saw pada mayat mayat orang kafir pada peristiwa Badr, namun yg paling shahih diantara pendapat para ulama adalah riwayat Abdullah bin Umar ra dari riwayat riwayat shahih yg masyhur dengan berbagai riwayat, diantaranya riwayat yg paling masyhur adalah riwayat Ibn Abdilbarr yg menshahihkan riwayat ini dari Ibn Abbas ra dg riwayat Marfu' bahwa : "tiadalah seseorang berziarah ke makam saudara uslimnya didunia, terkecuali Allah datangkan ruhnya hingga menjawab salamnya", dan hal ini dikuatkan dengan dalil shahih (riwayat shahihain) bahwa Rasul saw memerintahkan mengucapkan salam pada ahlilkubur, dan salam hanyalaha diucapkan pada yg hidup, dan salam hanya diucapkan pada yg hidup dan berakal dan mendengar, maka kalau bukan karena riwayat ini maka mereka (ahlil kubur) adalah sama dengan batu dan benda mati lainnya. Dan para salaf bersatu dalam satu pendapat tanpa ikhtilaf akan hal ini, dan telah muncul riwayat yg mutawatir (riwayat yg sangat banyak) dari mereka, bahwa Mayyit bergembira dengan kedatangan orang yg hidup ke kuburnya". Selesai ucapan Imam Ibn Katsir (Tafsir Imam Ibn Katsir Juz 3 hal 439).

Rasul saw bertanya2 tentang seorang wanita yg biasa berkhidmat di masjid, berkata para sahabat bahwa ia telah wafat, maka rasul saw bertanya : "mengapa kalian tak mengabarkan padaku?, tunjukkan padaku kuburnya" seraya datang ke kuburnya dan menyolatkannya, lalu beliau saw bersabda : "Pemakaman ini penuh dengan kegelapan (siksaan), lalu Allah menerangi pekuburan ini dengan shalatku pada mereka" (shahih Muslim hadits no.956)

Abdullah bin Umar ra bila datang dari perjalanan dan tiba di Madinah maka ia segera masuk masjid dan mendatangi Kubur Nabi saw seraya berucap : Assalamualaika Yaa Rasulallah, Assalamualaika Yaa Ababakar, Assalamualaika Ya Abataah (wahai ayahku)". (Sunan Imam Baihaqi Alkubra hadits no.10051)

Berkata Abdullah bin Dinar ra : Kulihat Abdullah bin Umar ra berdiri di kubur Nabi saw dan bersalam pada Nabi saw lalu berdoa, lalu bersalam pada Abubakar dan Umar ra" (Sunan Imam Baihaqiy ALkubra hadits no.10052)

Sabda Rasulullah saw : Barangsiapa yg pergi haji, lalu menziarahi kuburku setelah aku wafat, maka sama saja dengan mengunjungiku saat aku hidup (Sunan Imam Baihaqiy Alkubra hadits no.10054).

Dan masih banyak lagi kejelasan dan memang tak pernah ada yg mengingkari ziarah kubur sejak Zaman Rasul saw hingga kini selama 14 abad (seribu empat ratus tahun lebih semua muslimin berziarah kubur, berdoa, bertawassul, bersalam dll tanpa ada yg mengharamkannya apalagi mengatakan musyrik kepada yg berziarah, hanya kini saja muncul dari kejahilan dan kerendahan pemahaman atas syariah, munculnya pengingkaran atas hal hal mulia ini yg hanya akan menipu orang awam, karena hujjah hujjah mereka Batil dan lemah.

Dan mengenai berdoa dikuburan sungguh hal ini adalah perbuatan sahabat radhiyallahu' anhu sebagaimana riwayat diatas bahwa Ibn Umar ra berdoa dimakam Rasul saw, dan memang seluruh permukaan Bumi adalah milik Allah swt, boleh berdoa kepada Allah dimanapun, bahkan di toilet sekalipun boleh berdoa, lalu dimanakah dalilnya yg mengharamkan doa di kuburan? Sungguh yg mengharamkan doa di kuburan adalah orang yg dangkal pemahamannya, karena doa boleh saja diseluruh muka bumi ini tanpa kecuali.

Sumber: Grup Facebook majelisrasulullah.com

Shalat Tasbih


Penamaan shalat tasbîh di karenakan sangat banyaknya bacaaan tasbîh di dalamnya. Shalat tasbîh merupakan salah satu ritual shalat yang dilakukan oleh nabi Muhammad sebagaimana yang di ajarkan pada paman beliau yakni sahabat ‘Abbas bin abdul Mutthalib ra., shalat tasbîh di anjurkan untuk dilaksanakan pada setiap malam dan apabila tidak mampu maka hendaknya dilakukan seminggu sekali, dapat juga di lakukan sebulan atau setahun sekali, dan apabila masih belum bisa juga maka setidak-tidaknya sekali seumur hidup.

Tendensi hukum disunnatkannya melakukan shalat tasbîh diantaranya adalah hadist yang terdapat pada kitab sunan Abi Dawud yang diceritakan oleh Abbdurrahman Ibnu Basar Ibnu Hakam, dalam hadist tersebut Nabi berkata pada pamannya yaitu Al abbas, bahwa beliau akan memberikan sesuatu kepadanya, yang mana apabila sesuatu tersebut ia (Al abbas) kerjakan maka Allah akan mengampuni dosa-dosa yang telah ia lakukan baik disengaja atau tidak, dilakukan secara terang-terangan atau sembunyi-sembunyi, dosa yang telah lewat atau yang baru dikerjakan. sesuatu tersebut adalah shalat empat raka’at yang didalamnya terdapat bacaan tasbîh , yang akhirnya lebih dikenal dengan shalat tasbîh .

Lafaz niatnya 'Usholli sunnattat Tasbih rak'ataini/arba'a rak'ataini lillahi ta'ala' .. 'Aku niat sholat Tasbih dua rakaat/empat rakaat karena Allah Ta'ala'.

Tehnis Pelaksanaan Shalat Tasbîh


Berikhtilaf para ulama akan waktu shalat tasbih yg afdhal, namun tentunya shalat tasbih diperbolehkan disegala waktu selain waktu yg terlarang utk shalat sunnah, dan mengenai waktu yg afdhal para fuqaha kita dari kalangan syafii menentukannya diwaktu antara magrib dan Isya,

Caranya adalah 4 rakaat dg dua salam, dan saat selepas Takbiratul Ihram maka membaca subhanallah walhamdulillah walaa ilaaha illallah wallahu Akbar 10X, lalu fatihah, lalu surat, lalu membaca bacaan itu lagi 15X, lalu ruku dan membaca lagi 10X, lalu I;tidal membacanya lagi 10X, lalu sujud membacanya lagi 10X, lalu duduk antara dua sujud dg membacanya lagi 10X, lalu sujud dg membacanya lagi 10X,

lalu berdiri dan berbuat seperti tadi yaitu 10X sebelum fatihah dan 15 X setelah surat, demikian sebagaimana diatas, sampai 4 rakaat, hingga jumlah bacaannya 300X, yaitu 75X setiap rakaat, demikian diajarkan Rasul saw dalam haditsnya yg diriwayatkan oleh Imam Baihaqiy, Imam Ibn Majah dll,

ATAU...

Shalat tasbîh dikerjakan sebanyak empat raka’at, boleh dikerjakan dengan satu salam atau dua salam (tiap 2 raka’at 1 salam) namun yang utama apabila dikerjakan pada siang hari hendaknya dilakukan empat raka’at dengan satu kali salam, sedangkan apabila di kerjakan saat malam hari maka empat raka’at tadi di jadikan dua salam. Kalau di jumlah total bacaan tasbîh yang dibaca dalam empat raka’at shalat tasbîh sebanyak 300. dengan perincian sebagai berikut.

a) Setelah membaca Al Fâtihah dan surat, ……….…..15 kali.
b) Pada saat rukû’ setelah membaca do’a rukû’………10 kali.
c) Pada saat I’tidâl setelah membaca do’a I’tidâl, ……10 kali.
d) Sujud pertama setelah membaca do’a sujud ………10 kali.
e) Setelah membaca do’a duduk diantara dua sujud…10 kali.
f) Sujud kedua setelah membaca do’a sujud…………10 kali.
g) Bangun dari sujud yang kedua, setelah melaksanakan duduk istirohah…………………………………….10 kali.
h) Jumlah dan tempat bacaan tasbîh pada raka’at ke 2, 3, 4 sama persis dengan raka’at pertama, hanya saja pada raka’at ke 2, dan ke 4, bacaan tasbîh setelah bangun dari sujud yang kedua dibaca pada saat duduk tasyahud dan tempat membacanya boleh diletakkan setelah do’a tasyahud atau sebelumnya.

Berikut ini adalah bacaan tasbîh yang di baca pada shalat tasbîh :

سُبْحَانَ اللهِ وَالحَمْدُ لِلّهِ وَلَاأِلهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ اَكْبَرُ وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ اِلَّا بِاللهِ الْعََلِيِّ الْعَظِيْمِ

Artinya 'Maha Suci Allah,Segala puji bagi Allah,Tiada tuhan selain Allah dan Allah Maha Besar,tiada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah yang Maha Tinggi lagi Maha Agung'.

Apabila lupa tidak membaca tasbîh pada salah satu rukun, maka bacaan tasbîh yang ditinggalkan tersebut dibaca pada saat waktu rukû’, sujud atau berdiri .

Dari: Pesan Inbox di FB untuk Anggota Grup Majelisrasulullah
Dikirim oleh: Bang Ahmad

Shalat Jama’ dan Qashar

Pelajaran Bahasa Indonesia di Jari Kamu berbagi info Serba-serbi | Shalat Jama’ dan Qashar-- Adalah suatu keringanan (rukhshoh) dari Allah bagi para musafir (orang yang sedang dalam perjalanan) yaitu mereka dapat melaksanakan shalat jama’ dan qashar.

1. Shalat Jama’
Shalat Jama’ artinya menggabungkan 2 salat fardhu yang dikerjakan dalam satu waktu.

Macam-macam shalat Jama’:

Shalat yang bisa dijama’ adalah Salat Zhuhur dengan Ashar, dan salat Maghrib dengan Isya.
Adapun shalat jama’ dibagi 2 macam, yaitu:
· Jama’ Taqdim, yaitu melaksanakan 2 salat fardhu dalam 1 waktu dan dilakukan pada waktu salat pertama. Contoh: Salat Zhuhur dan Ashar dijama’, dan dikerjakan pada waktu Zhuhur.
· Jama’ Takhir, yaitu melaksanakan 2 salat fardhu dalam 1 waktu yang dilakukan pada waktu salat yang kedua. Contoh: Salat Maghrib dan Isya dijama’, dan dikerjakan pada waktu Isya.

Syarat-syaratnya:
· Musafir (tetapi bukan perjalanan untuk berbuat maksiat).
· Jarak yang akan ditempuh ± 90 km.
· Shalat yang dijama' adalah shalat adaan (tunai) bukan shalat qada
· Berniat jama' pada saat takbiratul ihram
· Dalam keadaan ketakutan, atau sangat khawatir, seperti ada peperangan, kekacauan, hujan lebat, dan angin topan.
· Orang yg sudah uzur atau dalam keadaan sakit parah

Kaifiyyat/ Tatacara Shalat Jama’

Mendirikan salat yang pertama terlebih dahulu (misalnya: Zhuhur/Maghrib) sebanyak 4 atau 3 raka’at, kemudian melaksanakan salat yang kedua (Ashar/Isya) sebanyak 4 raka’at.

Lafadz Niat Jama' Taqdim:
Contoh: Salat Zhuhur dan Ashar dijama’, dan dikerjakan pada waktu Zhuhur.
"Ushalli fardhuddhuhri Arba'a raka'atin majmuu'an bil 'ashri, Jam’an Taqdiimin lillahi ta’ala"
Arti: Aku niat shalat fardhu dhuhur empat rakaat dijamak dengan Ashar, jamak taqdim (digabungkan dan didahulukan dari waktunya), karena Allah ta’ala.

"Ushalli fardhal 'ashri Arba'a raka'atin majmuu'an bizhzhuhri, Jam’an Taqdiimin lillahi ta’ala"
Arti: Aku niat shalat fardhu ashar empat rakaat dijamak dengan Zhuhur, jamak taqdim (digabungkan dan didahulukan dari waktunya), karena Allah ta’ala.

Atau, lebih ringkas:
"Ushalli fardhuddhuhri Arba'a raka'atin Jam’an lillahi ta’ala"
Arti: Aku niat shalat fardhu dhuhur empat rakaat beserta Ashar, karena Allah ta’ala.

"Ushalli fardhal 'ashri Arba'a raka'atin Jam’an lillahi ta’ala"
Arti: Aku niat shalat fardhu ashar empat rakaat beserta Zhuhur, karena Allah ta’ala.

Lafadz Niat Jama’ Takhir :
Contoh: Salat Zhuhur dan Ashar dijama’, dan dikerjakan pada waktu Ashar.
"Ushalli fardhuddhuhri Arba'a raka'atin majmuu'an bil 'ashri, Jam’an Takhiiran lillahi ta’ala"
Arti: Aku niat shalat fardhu dhuhur empat rakaat dijamak dengan Ashar, jamak takhir (digabungkan dan diakhirkan dari waktunya), karena Allah ta’ala.

"Ushalli fardhal 'ashri Arba'a raka'atin majmuu'an bizhzhuhri, Jam’an Takhiiran lillahi ta’ala"
Arti: Aku niat shalat fardhu ashar empat rakaat dijamak dengan Zhuhur, jamak takhir (digabungkan dan diakhirkan dari waktunya), karena Allah ta’ala.

Atau, lebih ringkas:
"Ushalli fardhuddhuhri Arba'a raka'atin Jam’an lillahi ta’ala"
Arti: Aku niat shalat fardhu dhuhur empat rakaat beserta Ashar, karena Allah ta’ala.

"Ushalli fardhal 'ashri Arba'a raka'atin Jam’an lillahi ta’ala"
Arti: Aku niat shalat fardhu ashar empat rakaat beserta Zhuhur, karena Allah ta’ala.

2. Shalat Qashar
Shalat Qashar adalah memendekkan/meringkas pelaksanaan salat fardhu yang semestinya 4 raka’at menjadi 2 raka’at.

Syarat-syaratnya:
· Shalat yg diqashar hanya shalat yang rakaatnya berjumlah empat, yaitu Zuhur, Ashar, dan Isya.
· Musafir (tetapi bukan perjalanan untuk berbuat maksiat).
· Jarak yang akan ditempuh ± 90 km.
· Berniat meng-qasar salat pada saat takbiratul ihram
· Tidak berimam kepada orang yang salat dengan sempurna
· Dilakukan sesudah melewati batas kota/desa asal

Kaifiyyat/tata cara shalat Qashar

Dilakukan dengan cara salat Zhuhur, Ashar, atau Isya diringkas/dikerjakan sebanyak 2 raka’at. Sedangkan salat Maghrib (termasuk Subuh) tidak bisa diqasar, jadi tetap rakaat semula.

Niat shalat Qashar :
"Ushalli fardhu ddhuhri/l’ashri /l’isya’i rak'ataini Qashran lillahi ta’ala."
Arti: Aku niat shalat fardhuddhuhri/l’ashri /l’isya’i dua rakaat (diringkas dari 4 rakaat menjadi dua rakaat /qashar) karena Allah ta’ala.

3. Shalat Jama’ Qashar
Adalah menggabungkan (menjama’) 2 salat fardhu dalam satu waktu sekaligus meringkas (meng-qasar) raka’atnya yang semula 4 raka’at menjadi 2 raka’at.

Niat :
"Ushalli fardhu ddhuhri/l’ashri /l’isya’i (tidak ada Qashar untuk shalat maghrib) Rak'ataini Qashran Majmuu'an bil'ashri Lillahi ta’ala."
Arti: Aku niat shalat fardhu dhuhur /asar /isya dua rakaat diqashar dan dijamakdengan Ashar, karena Allah ta’ala.

Dari berbagai sumber

Image Buruk Indonesia di Film Asing

Halaman Promosi

Ada yang pernah nonton film asing, tapi melibatkan nama atau wilayah Indonesia? Banyaaak. Tapi sebagian besar berbagai macam film dan serial TV yg membawa nama atau "image" Indonesia itu selalu mengapungkan citra negatif.

Berikut 78 (tujuh puluh delapan) film asing yang menyinggung Indonesia:

1. JUMANJI (1995)
Permainan berbahaya yang dimainkan oleh Robin Williams ini, pada salah satu adegannya diceritakan bahwa ia kembali ke dunia nyata dengan berpakaian compang-camping dan bertingkah seperti orang sakit jiwa yang membahayakan lingkungannya. Kirsten Durnst berkata kepada polisi bahwa Williams adalah pamannya yang berasal dari Indonesia, sehingga polisi tidak jadi menangkapnya. Jumanji itu sendiri diceritakan permainan yang berasal dari Kalimantan, yang ditimpali Kirsten Dunts bilang gini “Sounds like Indonesian name”.

2. ANACONDAS: THE HUNT FOR THE BLOOD ORCHID (2004)
Sekuel Anaconda ini bercerita tentang sekelompok ilmuwan yang melakukan ekspedisi untuk mencari anggrek berdarah yang langka yang dipercaya bisa membuat awet muda. Anggrek tersebut berada di suatu lokasi yang sangat terpencil yang dipenuhi oleh sejumlah flora dan fauna yang aneh-aneh, dan tentu saja si Anacondanya sendiri yang jumlah dan ukurannya sangat tidak biasa. Kalau hanya itu saja, orang mungkin akan menyangka bahwa setting lokasinya berada di pedalaman Afrika atau lembah Amazon yang memang terkenal tak tersentuh oleh manusia. Tapi, ya ternyata disebutkan bahwa ujung dunia tersebut adalah Borneo .... Baca selengkapnya

Kepastian Malam Lailatul Qadar

Apakah malam Lailatul Qadar itu? Lailatul Qadar adalah malam yang lebih baik dari Seribu Bulan (QS Al-Qadr: 2-3).

Hadits yang diriwayatkan Abu Dawud menyebutkan, dari Abdilah bin Umar Ra, bahwa Nabi pernah ditanya tentang Lailatul Qadar. Beliau menjawab: “
Lailatul Qadar ada pada setiap malam di bulan Ramadhan.” (HR Abu Dawud).

Dari beberapa hadist yg diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah dan Thabrani dari hadist Zaid bin Arqam ra, dan Abu Dawud dari Ibnu Mas’ud; menyebutkan:
"Lailatul Qadar itu terjadi pada 17 Ramadhan.

Hadits lainnya menyebutkan seperti yang diriwayatkan Aisyah:
Nabi Muhammad SAW memerintahkan carilah Lailatul Qadar itu pada tanggal ganjil dari sepuluh terakhir pada bulan Ramadhan. (HR. Bukhari).

Beberapa hadist yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim:
Lailatul Qadar itu terjadi pada tanggal ganjil dari sepuluh terakhir pada bulan Ramadhan. Dan inilah pendapat jumhur ulama.

Dalam kitab ‘ianatuth-Thalibin juz :2 hlm. 257 juga menjelaskan sebagai berikut: Imam Ghazali dan lainnya mengatakan bahwa
Lailatul Qadar dapat diketahui dengan mengetahui hari awal dari bulan Ramadhan.
Apabila awalnya hari Ahad maka lailatul Qadar nya malam 29.
Jika awalnya hari Senin maka lailatul Qadarnya malam 21.
Jika awalnya hari Selasa maka lailatul Qadarnya malam 27.
Jika hari Rabu maka lailatul Qadar nya malam 29.
Jika awalnya hari Kamis maka lailatul Qadarnya malam 25.
Jika hari Jumat maka lailatul Qadarnya malam 27.
Dan jika awalnya hari Sabtu maka lailatul Qadarnya malam 23.

Di antara semua pendapat tsb, tdk menyebutkan secara pasti, kapan malam lailatul qadar yg benar. Sehingga hikmahnya adalah: dengan tidak diberitahukannya tanggal yang pasti tentang Lailatul Qadar, tentu akan memotivasi umat agar terus beribadah, mencari rahmat dan ridha Allah kapan saja dan dimana saja, tanpa harus terpaku pada satu hari saja. Jika umat tahu secara pasti kapan datangnya malam lailatul qadr, maka bisa dibayangkan masjid2 akan penuh sesak pada malam itu, dan di malam-malam lain akan sunyi karena satu malam itu saja sudah bernilai lebih dari seribu bulan. Tugas kita hanyalah memperbanyak ibadah sambil berharap menemukan malam yang istimewa itu.

Adapun tanda-tanda datangnya malam lailatul qadar adalah: pada hari itu matahari bersinar tidak terlalu panas dengan cuaca sangat sejuk, sebagaimana hadits riwayat Imam Muslim; pada malam harinya langit nampak bersih, tidak nampak awan sedikit pun, suasana tenang dan sunyi, tidak dingin dan tidak panas (HR Imam Ahmad).

Terakhir, para ulama kita mengajarkan, agar mendapatkan keutamaan Lailatul Qadar, maka hendaknya kita memperbanyak ibadah selama bulan Ramadhan, di antaranya: senantiasa shalat fardhu lima waktu berjama’ah, mendirikan shalat malam atau qiyamul lail (shalat tarawih, tahajud, dll), membaca Al-Qur’an sebanyak-banyaknya, memperbanyak dzikir, istighfar dan berdoa.

Disarikan dari berbagai sumber.

Tata Cara Membayar Zakat Harta


ALLAH SWT berfirman : "Ambillah Zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu menjadi ketentraman jiwa bagi mereka. Dan ALLAH Maha Mendengar dan Maha Mengetahui." [QS.At-Taubah (9) : 103]

Nabi Muhammad Saw bersabda : "Maa Naqoshot Shodaqotun Min Maalin..." > Zakat itu tidak mengurangi harta sedikitpun. (Hadits shahih : HR.Muslim, Ahmad, Tirmidzi).

Delapan Golongan yang menerima Zakat :
> Orang fakir, orang miskin, Amil Zakat (Lembaga yang menerima & membagikan Zakat), Muallaf (orang bukan Islam yang masuk Islam), Hamba Sahaya(budak), membebaskan orang yang tidak mampu bayar hutang (ghorim), orang yang berjihad di jalan ALLAH (fisabilillah), orang yang sedang dalam perjalanan (musafir).

Zakat terdiri dari 2 bagian :
1).Zakat Fitrah (Zakat an-nafs atau Jiwa).
2).Zakat Maal (Zakat Harta).





ZAKAT MAAL (Zakat Harta)
Nabi Muhammad Saw bersabda : "Zakat Maal adalah Zakat yang dikenakan atas harta yang dimiliki oleh seseorang/lembaga dengan syarat-syarat & ketentuan-ketentuan yang telah ditentukan". (Imam Abu Hanifah).

Zakat Maal terdiri dari :
1).ZAKAT EMAS > Nishab (Batas minimal wajib zakat=85gram). Kadar/Besar Zakat = 2,5%. Haul (batas waktu)=1 tahun. RUMUS ZAKAT > Jumlah emas yang dimiliki x 2,5%.

* Baca Qur'an > QS.At-Taubah (9) : 34-35.

* Nabi Muhammad Saw bersabda : "Tiadalah bagi pemilik emas & perak yang tidak menunaikan hak zakatnya, melainkan di hari kiamat ia didudukkan di atas pedang batu yang lebar dalam neraka. Maka dibakar didalam jahannam, disetrika dengannya pipi, kening, dan punggungnya. Setiap api itu padam, maka dipersiapkan lagi baginya (hal serupa) untuk jangka waktu 50 ribu tahun, hingga selesai pengadilan ummat manusia semuanya. Maka ia melihat jalannya apakah ke Surga atau ke Neraka". (HR.Muslim).

2).Zakat Tabungan, deposito, cek, atau surat berharga lainnya, Rumah, Vila, Tanah, Kendaraan, dll, yg melebihi keperluan menurut syara' atau dibeli/dibangun dengan tujuan Investasi & sewaktu-waktu dapat diuangkan.

3
).ZAKAT PROFESI (PENGHASILAN) > RUMUS ZAKAT=Penghasilan Bruto (sebelum di potong biaya yang lain) x 2,5% x 12 bulan.

4).ZAKAT PERUSAHAAN > RUMUS ZAKAT=AKTIVA (MODAL : Dalam bentuk barang, uang tunai, piutang) LANCAR x 2,5%.

5).ZAKAT atas Harta Perniagaan.

* Baca Qur'an > QS.Al-Baqarah (2) : 267. * Nabi Muhammad Saw memerintahkan kepada kami agar mengeluarkan sedekah (Zakat) dari segala yang kami maksudkan untuk di jual. (HR.Daud). RUMUS ZAKAT > Asset Bergerak x 2,5%.

6).ZAKAT PERTANIAN > RUMUS ZAKAT=Jumlah Hasil x 5% (jika melalui pengairan) ATAU 10% (jika tadah hujan).

7).ZAKAT HEWAN TERNAK (Bukan yang untuk dipekerjakan tapi yang dikembang biakkan).
RUMUS ZAKAT :
a).5 Unta=1 kambing/domba.
b).30 Sapi/Kerbau=1 sapi.
c).40 kambing/domba=1 kambing/domba.

8).ZAKAT RIKAZ (Harta Terpendam) > RUMUS ZAKAT=20%. Dikeluarkan seketika tanpa menunggu Haul (batas waktu 1 tahun).

9).ZAKAT MA'DIN (Barang Tambang) > RUMUS ZAKAT=2,5%. Dikeluarkan tanpa menunggu Haul.

10).ZAKAT THR, BONUS, HADIAH > RUMUS ZAKAT=Jumlah x 10%.

* LANDASAN HUKUM (BACA QUR'AN) *
1).SHALAT/ZAKAT :
a).QS.AL-BAQARAH (2) : 43. b).QS.AN-NISAA' (4) : 77. c).QS.AL-MAA'IDAH (5) : 12, 55. d).QS.AT-TAUBAH (9) : 71, 103.

2).HARTA/INFAQ :
a).QS.AL-BAQARAH (2) : 195, 245, 261, 267, 273-274. b).QS.AALI 'IMRAAN (3) : 134, 180. C).QS.AL-ANFAAL (8) : 3. d).QS.AT-TAUBAH (9) : 24, 53-55.

3). Berbuat baik/Jangan pelit :
a).QS.AN-NISAA' (4) : 36-37. b).QS.AL-MAA'IDAH (5) : 48. c).QS.AL-AN'AAM (6) : 160. d).QS.AL-A'RAAF (7) : 48.

4).Anak Yatim > QS.AN-NISAA' (4) : 10, 29.

* Nabi Muhammad Saw bersabda : "Barangsiapa menunjukkan kebaikan (tindakan apapun yang mengarah ke jalan ALLAH) mendapat pahala dari semua orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka yang mengikutinya". (HR.Muslim).

Sumber: Pesan Facebook untuk Anggota Hidup Bahagia & Selamat Dunia-Akhirat di Jalan Allah SWT
Dikirim oleh: Aziizatii Mrsh Ramadhan

Cerita Penuh Hikmah | Ganjaran Menghormati Ramadhan

Dikisahkan dalam Kitab Durrotun Nashihin tentang kemulyaan Bulan Suci Romadhon, ada seorang Majusi (penyembah Api) yang melihat anaknya makan dipasar sedangkan itu dalam bulan puasa, lalu ditegur dan titamparlah anaknya itu seraya berujar, "Wahai Anakku, tidakkah kamu tahu bulan apakah ini. Tidakkah kamu makan tetapi disekeliling kamu orang muslim sedang berpuasa"

Beberapa waktu kemudian, Majusi itu meninggal dunia. Dan ada seorang 'alim bermimpi akan keadaan Majusi tsb. Dima Majusi tersebut berada disuatu tempat yang indah dan serba terang berderang seperti di surga.
Lalu bertanyalah 'alim tersebut, "Hai Majusi, bukankah kamu itu seorang Majusi, gerangan apa yang bisa menjadikan kamu seperti ini".

Kemudian majusi itu menjawab, "Sebelum aku meninggal dunia, sesungguhnya Allah SWT memberiku hidayah agar masuk islam,dan setelah aku meninggal dalam Iman kepada Allah SWT, aku dinaikkan derajatku karena aku tidak makan & minum didepan orang yg berpuasa dibulan romadhon, karena menghormati Bulan Suci Romadhon."

Sungguh, Allah SWT Memulyakan siapa saja yang menghormati dan mencintai datangnya Bulan Suci Romadhon..

Allahu a'lam.

Sumber: Pesan Facebook untuk Anggota Grup Majelisrasulullah
Dikirim oleh: Bang Ahmad

Dampak Medis Shalat Tahajud


(Berdasarkan disertasi Mohammad Sholeh, dosen IAIN Surabaya)
Sholat Tahajjud ternyata tak hanya membuat seseorang yang melakukannya mendapatkan tempat (maqam)terpuji di sisi Allah (Qs Al-Isra:79) tapi juga sangat penting bagi dunia kedokteran. Menurut hasil penelitian Mohammad Sholeh, dosen IAIN Surabaya, salah satu shalat sunah itu bisa membebaskan seseorang dari serangan infeksi dan penyakit kanker.

Tidak percaya? Cobalah Anda rajin-rajin sholat tahajjud. "Jika anda melakukannya secara rutin, benar, khusuk, dan ikhlas, niscaya Anda terbebas dari infeksi dan kanker". Ucap Sholeh. Ayah dua anak itu bukan'tukang obat' jalanan. Dia melontarkan pernyataanya itu dalam desertasinya yang berjudul 'Pengaruh Sholat tahajjud terhadap peningkatan Perubahan Response ketahanan Tubuh Imonologik: Suatu Pendekatan Psiko-neuroimunologi" Dengan desertasi itu, Sholeh berhasil meraih gelar doktor dalam bidang ilmu kedokteran pada Program Pasca Sarjana Universitas Surabaya.
Selama ini, menurut Sholeh, tahajjud dinilai hanya merupakan ibadah salat tambahan atau sholat sunah. Padahal jika dilakukan secara kontinu, tepat gerakannya, khusuk dan ikhlas, secara medis sholat itu menumbuhkan respons ketahannan tubuh (imonologi) khususnya pada imonoglobin M, G, A dan limfosit-nya yang berupa persepsi dan motivasi positif, serta dapat mengefektifkan kemampuan individu untuk menanggulangi masalah yang dihadapi (coping). Sholat tahajjud yang dimaksudkan Sholeh bukan sekadar menggugurkan status sholat yang muakkadah (Sunah mendekati wajib). Ia menitikberatkan pada sisi rutinitas sholat, ketepatan gerakan, kekhusukan, dan keikhlasan. Selama ini, kata dia, ulama melihat masalah ikhlas ini sebagai persoalan mental psikis.

Namun sebetulnya soal ini dapat dibuktikan dengan tekhnologi kedokteran. Ikhlas yang selama ini dipandang sebagai misteri,dapat dibuktikan secara kuantitatif melalui sekresi hormon kortisol. Parameternya, lanjut Sholeh, bisa diukur dengan kondisi tubuh. Pada kondisi normal, jumlah hormon kortisol pada pagi hari normalnya antara 38-690 nmol/liter. Sedang pada malam hari-atau setelah pukul 24:00 normalnya antara 69-345 nmol/liter. "Kalau jumlah hormon kortisolnya normal, bisa diindikasikan orang itu tidak ikhlas karena tertekan. Begitu sebaliknya. Ujarnya seraya menegaskan temuannya ini yang membantah paradigma lama yang menganggap ajaran agama (Islam) semata-mata dogma atau doktrin. Sholeh mendasarkan temuannya itu melalui satu penelitian terhadap 41 responden sisa SMU Luqman Hakim Pondok Pesantren Hidayatullah, Surabaya.Dari 41 siswa itu, hanya 23 yang sanggup bertahan menjalankan sholat tahajjud selama sebulan penuh. Setelah diuji lagi, tinggal 19 siswa yang bertahan sholat tahjjud selama dua bulan. Sholat dimulai pukul 02-00-3:30 sebanyak 11* rakaat, masing masing dua rakaat empat kali salam plus tiga rakaat. Selanjutnya, hormon kortisol mereka diukur di tiga laboratorium di Surabaya (paramita, Prodia dan Klinika). Hasilnya,ditemukan bahwa kondisi tubuh seseorang yang rajin bertahajjud secara ikhlas berbeda dengan orang yang tidak melakukan tahajjud. Mereka yang rajin dan ikhlas bertahajud memiliki ketahanan tubuh dan kemampuanindividual untuk menaggulangi masalah-masalah yang dihadapi dengan stabil. "Jadi sholat tahajjud selain bernilai ibadah, juga sekaligus sarat dengan muatan psikologis yang dapat mempengaruhi kontrol kognisi. Dengan cara memperbaiki persepsi dan motivasi positif dan coping yang efectif, emosi yang positif dapat menghindarkan seseorang dari stress,"Nah, menurut Sholeh, orang stress itu biasanya rentan sekali terhadap penyakit kanker dan infeksi. Dengan sholat tahajjud yang dilakukan secara rutin dan disertai perasaan ikhlas serta tidak terpaksa, seseorang akan memiliki respons iman yang baik, yang kemungkinan besar akan terhindar dari penyakit infeksi dan kanker. Dan, berdasarkan hitungan tekhnik medis menunjukan, sholat tahajjud yang dilakukan seperti itu membuat orang mempunyai ketahanan tubuh yang baik. Sebuah bukti bahwa keterbatasan otak manusia tidak mampu mengetahui semua rahasia atas rahmat, nikmat,anugrah yang diberikan oleh ALLAH kepadanya. Haruskah kita menunggu untuk bisa masuk diakal kita??????? Seorang Doktor di Amerika telah memeluk Islam karena beberapa keajaiban yang di temuinya di dalam penyelidikannya. Ia amat kagum dengan penemuan tersebut sehingga tidak dapat diterima oleh akal fikiran. Dia adalah seorang Doktor Neurologi. Setelah memeluk Islam dia amat yakin pengobatan secara Islam dan oleh sebab itu ia telah membuka sebuah klinik yang bernama "Pengobatan Melalui Al Qur'an" Kajian pengobatan melalui Al-Quran menggunakan obat-obatan yang digunakan seperti yang terdapat didalam Al-Quran. Di antara berpuasa, madu, biji hitam (Jadam) dan sebagainya. Ketika ditanya bagaimana dia tertarik untuk memeluk Islam maka Doktor tersebut memberitahu bahwa sewaktu kajian saraf yang dilakukan, terdapat beberapa urat saraf di dalam otak manusia ini tidak dimasuki oleh darah. Padahal setiap inci otak manusia memerlukan darah yang cukup untuk berfungsi secara yang lebih normal.

Setelah membuat kajian yang memakan waktu akhirnya dia menemukan bahwa darah tidak akan memasuki urat saraf di dalam otak tersebut melainkan ketika seseorang tersebut bersembahyang yaitu ketika sujud. Urat tersebut memerlukan darah untuk beberapa saat tertentu saja. Ini artinya darah akan memasuki bagian urat tersebut mengikut kadar sembahyang 5 waktu yang diwajibkan oleh Islam. Begitulah keagungan ciptaan Allah. Jadi barang siapa yang tidak menunaikan sembahyang maka otak tidak dapat menerima darah yang secukupn! ya untuk berfungsi secara normal. Oleh karena itu kejadian manusia ini sebenarnya adalah untuk menganut agama Islam "sepenuhnya" karena sifat fitrah kejadiannya memang telah dikaitkan oleh Allah dengan agamanya yang indah ini.

Kesimpulannya: Makhluk Allah yang bergelar manusia yang tidak bersembahyang apalagi bukan yang beragama Islam walaupun akal mereka berfungsi secara normal tetapi sebenarnya di dalam sesuatu keadaan mereka akan hilang pertimbangan di dalam membuat keputusan secara normal. Justru itu tidak heranlah manusia ini kadang-kadang tidak segan-segan untuk melakukan hal-hal yang bertentangan dengan fitrah kejadiannya walaupun akal mereka mengetahui perkara yang akan dilakukan tersebut adalah tidak sesuai dengan kehendak mereka karena otak tidak bisa untuk mempertimbangkan secara lebih normal. Maka tidak heranlah timbul bermacam-macam gejala-gejala sosial masyarakat saat ini.

Allahu a'lam.
Wassalamu'alaikum.

Dicopy dari Pesan Facebook untuk anggota Penggemar Grup : majelisrasulullah@ yahoogroups. com
Dikirim 0leh:Bang Ahmad

Sunah Berbuka Puasa


"Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu puasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertaqwa." (QS Al Baqarah: 183).

1. Kapan orang yang berpuasa berbuka?

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), "Kemudian sempurnakanlah puasa hingga malam."

Maaf, arsip ini telah dialihkan ke Arsip Mukminin


Sumber: Buletin Al Wala’ Wal Bara’
Edisi ke-1 Tahun ke-2 / 14 November 2003 M / 19 Ramadhan 1424 H
Ditulis kembali oleh : Helmi Syammach (Grup FB Tholabul 'Ilmi adalah Ibadah)

Sunah Bersahur

Allah mewajibkan puasa kepada kita sebagaimana telah mewajibkannya kepada orang-orang sebelum kita dari kalangan Ahlul Kitab, Allah berfirman (yang artinya): "Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu puasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertaqwa." (QS Al Baqarah: 183).

1. Hikmahnya

Allah mewajibkan puasa kepada kita sebagaimana telah mewajibkannya kepada orang-orang sebelum kita dari kalangan Ahlul Kitab, Allah berfirman (yang artinya): "Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu puasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertaqwa." (QS Al Baqarah: 183).


Waktu dan hukum yang diwajibkan atas Ahlul Kitab adalahi tidak boleh makan, minum, dan jima’ setelah tidur, artinya jika tertidur, maka tidak boleh makan sampai malam berikutnya. Hal itu ditetapkan juga untuk kaum muslimin, sebagaimana telah dijelaskan. Maka ketika hukum tersebut dihapuskan, Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan umatnya makan sahur untuk membedakannya dengan puasa Ahlul Kitab.


Dari ‘Amr bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhu Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), "Pembeda antara puasa kita dengan puasanya Ahlul Kitab adalah makan sahur." (HR Muslim 1096).


2. Keutamaannya

a. Sahur Barokah
Dari Salman radhiyallahu ‘anhu Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), "Barokah ada pada tiga perkara: Jama’ah, Tsarid, dan makan sahur." (HR Thabrani, Abu Nu’aim).


Dari Abdullah bin Al Harits dari seorang shahabat Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: Aku masuk menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika dia makan sahur, beliau berkata, "Sesungguhnya makan sahur adalah barokah yang Allah berikan pada kalian maka janganlah kalian tinggalkan." (HR An Nasaa`i dan Ahmad).


Keberadaan sahur sebagai barokah sangatlah jelas, karena dengan makan sahur berarti mengikuti sunnah, menumbuhkan semangat serta meringankan beban yang berat bagi yang berpuasa, dalam makan sahur juga menyelisihi Ahlul Kitab karena mereka tidak melakukan makan sahur. Oleh karena itu Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menamainya makan pagi yang diberkahi sebagaimana dalam dua hadits Al Irbadh bin Sariyah dan Abi Darda` radhiyallahu ‘anhuma, "Marilah menuju makan pagi yang diberkahi, yakni sahur."


b. Allah dan MalaikatNya bershalawat kepada orang-orang yang sahur.
Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), "Sahur itu makanan yang barokah, janganlah kalian meninggalkannya walaupun hanya meneguk seteguk air, karena Allah dan malaikatNya bershalawat kepada orang-orang yang sahur."

Oleh sebab itu, seorang muslim hendaknya tidak menyia-nyiakan pahala yang besar ini dari Rabb yang Maha Pengasih. Dan sahurnya seorang mukmin yang paling afdhal adalah korma.


Bersabda Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya), "Sebaik-baik sahurnya seorang mukmin adalah korma." (HR Abu Dawud, Ibnu Hibban, Baihaqi).

Barangsiapa yang tidak menemukan korma, hendaknya bersungguh-sungguh untuk sahur walau hanya dengan meneguk satu teguk air, karena fadhilah (keutamaan) yang disebutkan tadi, dan karena sabda Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya), "Makan sahurlah kalian walau dengan seteguk air."

3. Mengakhirkan Sahur

Disunnahkan mengakhirkan sahur sesaat sebelum fajar, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu melakukan sahur, ketika selesai makan sahur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit untuk sholat subuh, dan jarak (selang waktu) antara sahur dan masuknya shalat kira-kira lamanya seseorang membaca lima puluh ayat di Kitabullah.


Anas radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu, "Kami makan sahur bersama Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau shalat, aku tanyakan (kata Anas): Berapa lama jarak antara adzan dan sahur? Beliau menjawab, "Kira-kira 50 ayat membaca Al Qur’an." (HR Bukhari Muslim).

4. Hukumnya

Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya -dengan perintah yang sangat ditekankan. Beliau bersabda (yang artinya), "Barangsiapa yang mau berpuasa hendaklah sahur dengan sesuatu." (HR Ibnu Abi Syaibah, Ahmad, Abu Ya’la, Al Bazzar). Dan bersabda (yang artinya), "Makan sahurlah kalian karena dalam sahur ada barokah." (HR Bukhari Muslim).


Perintah nabi ini sangat ditekankan anjurannya, hal ini terlihat dari tiga sisi:

Perintah untuk makan sahur.
Sahur adalah syiarnya puasa seorang muslim, dan pembeda antara puasa kita dan puasa ahlul kitab.
Larangan meninggalkan sahur.
Inilah qarinah yang kuat dan dalil yang jelas. Walaupun demikian, Al Hafizh Ibnu Hajar menukilkan dalam kitabnya Fathul Bari (4/139) ijma’ atas sunnahnya. Wallahu a’lam.

Judul Asli:
"Sahur dan Berbuka Puasa Menurut Sunnah Rosulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam"

Tanya jawab Seputar Ramadhan (Silakan klik):
1.
Seputar Zakat (Fitrah)
2.
Seputar Puasa (Ramadhan)

Sumber: Buletin Al Wala’ Wal Bara’
Edisi ke-1 Tahun ke-2 / 14 November 2003 M / 19 Ramadhan 1424 H
Ditulis kembali oleh : Helmi Syammach (Grup FB Tholabul 'Ilmi adalah Ibadah)

Tanya Jawab Seputar Fiqih Lainnya

MANDI JUNUB DAN WUDHU
Tanya: Apakah benar apabila kita melakukan mandi hadas besar, shalatnya tidak perlu berwudhu lagi?
Jawab: Benar, sebab dengan mengangkat hadas besar, maka hadas kecilnya telah terangkat dengan syarat setelah berniat mandi wajib tidak terjadi hal-hal yg membuat hadas kecil, seperti keluar angin, menyentuh kemaluan dg tangan, dan lain-lain.
Silakan lihat pendapat senada di website
Pesantren Virtual

Sumber: Kliping koran B.Post (Rubrik Tanya-jawab brsma KH Husin Nafrin,M.A.)

Tanya Jawab Seputar Fiqih I BATAS MURTAD


Tanya: Apa hukumnya orang yg beberapa kali keluar dari agama Islam dan berapa kali batasnya?
Jawab: Seorang muslim yg keluar dari agama Islam disebut murtad, kepadanya diharapkan nertaubat dan kembali ke ajaran Islam. Bila dia bersedia kembali, maka taubatnya diterima. Demikian menurut mazhab Syafi'i dan dari Imam Ahmad serta satu pendapat dari kalangan mazhab Hanafi.
Namun menurut sebagian pendapat dari kalangan mazhab Syafi'i dan Abu Hanifah, ada beberapa pendapat, tobatnya orang munafik tidak bisa diterima.
Jika sekiranya murtadnya itu berulang-ulang, maka sebagian ulama berpendapat taubatnya tetap diterima sesuai dg nash umum, bahwa siapa pun yg bertaubat, Allah tetap menerima taubatnya.
Tetapi menurut pendapat yg lain orang murtad yg berulang-ulang taubatnya tidak diterima karena perilaku demikian jelas meremehkan dan merendahkan ajaran Islam.
Hal ini berdasarkan surah An-Nisa 137 yg artinya: "Sesungguhnya orang2 yg beriman, kemudian kafir, kemudian beriman, kemudian kafir lagi; kemudian bertambah kekafirannya, maka sekali-kali Allah tidak akan memberi ampunan kepada mereka, dan tidak pula menunjuki mereka jalan yg lurus." Lihat kitab Ar-Riddah anil Islam oleh Abdullah bin Ahmad Qadiri, Jamiyah Islamiyah Madinah al-Munawarah hlm. 100-101.

Sumber: Kliping koran B.Post (Rubrik Tanya-jawab brsma KH Husin Nafrin,M.A.)

"Lailatul Qadr" di Malam Ganjil


LAYLATUL QADR > Malam ketika ALLAH menurunkan Al-Qur'an ke langit dunia sekaligus.
LAYLATUL QADR > Malam kemuliaan yang lebih baik daripada 1000 bulan.

ALLAH SWT berfirman : "Sesungguhnya KAMI telah menurunkannya (Al-Qur'an) pada malam kemuliaan. Tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik daripada 1000 bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan Jibril dengan izin Tuhan mereka untuk mengatur segala urusan. Malam itu penuh kesejahteraan sampai terbit fajar". [QS.AL-QADR (97) : 1-5].

Nabi Muhammad Saw bersabda : "..... (yaitu) ada pada bulan Ramadhan. Oleh karena itu, hendaklah kamu mencarinya pada 10 hari akhir, karena ia terdapat pada hari-hari ganjil, yaitu pada malam 21 atau malam 23 atau malam 25 atau malam 27 atau malam 29 (malam terakhir)". (HR.Ahmad).

Nabi Muhammad Saw bersabda : "Malam Laylatul Qadr adalah malam yang sedang, tidak panas, tidak dingin, tidak ada awan, tidak ada hujan, dan tidak ada angin, tidak ada bintang yang beralih, dan pada pagi harinya matahari terbit tanpa menyinarkan cahaya panas". (HR.Thabrani).

Dari 'Aisyah, ia berkata : "Adalah RasulAllah Saw bila tiba 10 hari terakhir, beliau mengencangkan ikat pinggangnya (menjauhi istri-istrinya karena berdiam diri di dalam masjid untuk beribadah) dan menghidupkan malamnya serta membangunkan istri-istrinya". (HR.Bukhari & Muslim).

ALLAH SWT berfirman : "Malam kemuliaan itu lebih baik daripada 1000 bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan Jibril dengan izin Tuhan mereka untuk mengatur segala urusan. Malam itu penuh kesejahteraan sampai terbit fajar". (QS.Al-Qadr (97) : 3-5).


* Do'a untuk mendapatkan "LAYLATUL QADR" pada 10 hari terakhir dari Bulan Suci Ramadhan ; Do'a ini seharusnya dibaca pada saat awal sampai akhir bulan Ramadhan *

Nabi Muhammad Saw berdoa :
"AllaahummaInnaa Nas-aluka Ridhooka wal Jannah wa na'udzubika min sakhathika wannaar. Allaahumma Innaka 'Afuwwun Kariim Tuhibbul 'Afwa Faa'fu 'annaawa waalidainaa wa' anjamii'il muslimiina wal muslimaati birahmatika Yaa Arhamarraahimiin.

Arti : Ya ALLAH, kami memohon ampun kehadirat-MU untuk mendapatkan keridhaan-MU dan Surga-MU. Kami berlindung dari kemurkaan-MU dan siksa neraka. Ya ALLAH, sesungguhnya ENGKAU Maha Pengampun lagi Maha Mulia. ENGKAU suka mengampuni oleh sebab itu ampunilah kami dan ampunilah ibu bapak kami dan semua muslimin dan muslimat dengan kasih sayang-MU Ya Tuhan Yang Maha Penyayang". (HR.Bukhari & Muslim).

Jika kita memasuki 10 hari terakhir bulan Ramadhan, hendaklah kita memperbanyak ibadah Sunnah. Amal shalih yang dikerjakan pada "Laylatul Qadr" telah ALLAH tentukan sebagai amal shalih yang tidak terkirakan besarnya pahala. Amal shalih, seperti membaca Al-Qur'an, berdoa, berdzikir, atau mengajarkan agama, yang kita lakukan bertepatan dengan "Laylatul Qadr", oleh ALLAH akan dilipat gandakan pahalanya.

Nabi Muhammad Saw bersabda : "Pada pagi hari setelah terjadi Laylatul Qadr, matahari muncul tanpa cahaya panas seolah-olah seperti sinar lampu sampai matahari naik". (HR.Muslim).

Sumber: Pesan Facebook untuk Anggota Hidup Bahagia & Selamat Dunia - Akhirat di jalan ALLAH SWT
Dikirim oleh: Aziizatii Mrsh Ramadhan

Tanya Jawab Seputar Zakat (Fitrah)

MENYERAHKAN ZAKAT LANGSUNG
Tanya: Bolehkah mengeluarkan zakat uang/harta diberikan langsung pada yg berhak menerimanya atau melalui tuan guru aetelah itu baru diserahkan pada yg berhak?
Jawab: Menyerahkan zakat uang/harta boleh langsung kepada yg berhak, boleh melalui.......Baca Selengkapnya

Menyambut Bulan Suci Ramadhan


Kiat Kiat dalam Menghadapi Bulan Ramadhan (Wasiat Al Allamah Alhabib Umar Bin Hafidh)

1. Gembira dan senang dengan datangnya bulan Ramadhan, sebagaimana firman Allah swt : “Katakanlah (wahai Muhammad saw) Dengan Datang-nya Anugerah Allah Dan Rahmat-Nya, Maka Dengan Itu Hendaknya Mereka Bergembira” (QS Yunus 58),

dan juga Sabda Rasulullah saw : “Barangsiapa yang berpuasa ramadhan dengan menjaganya dengan segenap kemampuannya, maka diampunilah seluruh dosanya yang telah lalu” (HR Bukhari & Muslim).

Dan diriwayatkan oleh Salman ra, bahwa Rasulullah saw menyampaikan ceramahnya pada kami di hari terakhir bulan sya’ban : “Wahai para manusia sekalian, telah menyelimuti kalian bulan Agung yang penuh keberkahan, bulan yang padanya suatu malam yang lebih mulia dari seribu bulan,

Allah menjadikan puasa di bulan ini merupakan hal yang fardhu (wajib),dan menjadikan Qiyam (tarawih) merupakan hal yang sunnah,

Barangsiapa yang beribadah dengan satu macam kebaikan maka sama saja pahalanya dengan menjalankan ibadah yang fardhu,

Barangsiapa yang beribadah dengan hal yang fardhu maka seakan ia telah mengerjakan 70X hal fardhu tersebut,

inilah (ramadhan) merupakan bulan kesabaran, dan balasan atas kesabaran adalah Surga, inilah bulan kita saling membantu satu sama lain, inilah bulan dimana Allah menumpahkan rizki Nya bagi orang mukmin” (Hadits riwayat Imam Ibn Khuzaimah dalam shahih nya).

2. Menjaga diri dan berhati hati dari hal hal yg membuat kita terhalangi dan terusir dari kemuliaan Ramadhan, diantaranya adalah :
* Menjaga lidah kita dari berdusta dan menjaga pula perbuatan kita dalam kedustaan dan penipuan,
* juga ucapan ucapan buruk dan perbuatan buruk,
* dan dari berbuka puasa dengan makanan haram dan syubhat,
* dan dari perbuatan yang menjatuhkan pahala puasa seperti memandang aurat yang bukan muhrimnya,
* dan dari berdusta dan membicarakan aib orang lain,
* dan dari memutuskan hubungan silaturahmi,
* dan dari minum arak, ganja dan narkotika,
* dan dari dengki dan kebencian terhadap sesama muslimin, dan dari berbuat durhaka pada kedua orang tua.
Dan berhati - hatilah wahai mukimin dari berbuka puasa tanpa sebab yang jelas, Sabda Rasulullah saw : “Barangsiapa yang berbuka di hari ramadhan tanpa sebab sakit, atau safar, atau udzur syar’I lainnya, maka tiadalah ia akan bisa membayarnya walaupun ia berpuasa sepanjang masa” (HR Tirmidzi, Nasa’I, Abu Daud, Ibn Maajah, Ibn Khuzaimah dan Imam Baihaqy).

Maka berhati - hatilah wahai mukmin dalam menjaga keadaan puasamu, dan jangan pula kau berbuka puasa sebelum yakin telah tiba waktunya, karena sunnah untuk bersegera dalam buka puasa adalah setelah yakin sepenuhnya telah masuk waktu berbuka puasa.

3. Yang terakhir adalah bersungguh - sungguh dalam menghadapi hujan anugerah di bulan mulia ini, dan bersungguh - sungguh mendapatkan anugerah berlipat gandanya berbagai pahala dan di bentangkannya kesempatan untuk meraih derajat yang agung.

Telah bersabda Rasulullah saw “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan bagi kalian berpuasa di siang harinya dan telah pulah mensunnahkan bagi kalian mendirikan shalat sunnah di malam harinya (tarawih), barangsiapa yang melakukan keduanya dengan keimanan dan kesungguhan, maka ia akan lepas dari seluruh dosanya sebagaimana saat ia baru dilahirkan oleh ibunya” (HR Imam Nasa’i).

Maka seyogyanya kita memperbanyak berbagai amal ibadah di bulan mulia ini, terutama menjaga shalat lima waktu dengan berjamaah, dan ketahuilah bahwa menjamu orang lain berbuka puasa merupakan hal yang agung pahalanya, sabda Rasulullah saw :“Baramgsiapa yang menyediakan buka puasa bagi yang berpuasa dibulan Ramadhan, maka diampuni seluruh dosanya, dan kebebasan baginya dari api neraka, dan ia mendapatkan pahala puasa tersebut” (HR Ibn Khuzaimah dalam Shahihnya).

Sabda Rasulullah saw : “Barangsiapa yang menyediakan buka puasa bagi orang yang berpuasa ramadhan dengan makanan dan minuman yang halal, maka akan bershalawatlah para Malaikat baginya sepanjang waktu Ramadhan, dan akan bershalawatlah padanya Malaikat Jibril dimalam Lailatulqadr” (Imam Thabrani).

Sabda Rasulullah saw : “Diberikan untuk ummatku dibulan Ramadhan lima hal yang tidak diberikan pada para Nabi sebelumku, yaitu saat malam pertama bulan Ramadhan, Allah memandangi mereka dengan iba dan kasih sayang Nya, dan barangsiapa yang dipandangi Allah dengan Iba dan Kasih Sayang Nya maka tak akan pernah disiksa selama selamanya, yang kedua adalah aroma tak sedap dari mulut mereka di sore harinya lebih indah dihadapan Allah daripada wanginya Misk (bau tak sedap orang yang berpuasa akan menyusahkan mereka dan akan membuat mereka merasa terhina, namun balasan untuk keridhoan mereka karena hal yang tak mereka sukai dan perasaan terhina itu adalah justru di sisi Allah hal itu sangatlah mulia), yang ketiga adalah sungguh para malaikat memohonkan pengampunan dosa bagi mereka sepanjang siang dan malam, yang keempat adalah Allah memerintah kepada Surga seraya berfirman : Bersiaplah engkau (wahai surga), dan bersoleklah untuk menyambut hamba - hamba Ku, aku iba melihat mereka, barangkali mereka mesti beristirahat karena kepayahan menghadapi kehidupan mereka didunia untuk menuju Istana - Istana Ku dan Megahnya Kedermawanan Ku, yang kelima adalah ketika malam terakhir dibulan Ramadhan maka diampunilah bagi mereka seluruhnya, maka bertanyalah seorang sahabat : apakah itu hadiah orang yang mendapatkan Lailatulqadr Wahai Rasulullah?, maka Rasul saw bersabda : “Tidak, bukankah bila kau melihat para buruh bila selesai dari pekerjaannya harus segera dilunasi upahnya?” (HR Imam Baihaqi).

Maka ketahuilah bahwa Rasul saw bersungguh - sungguh dalam beribadah pada bulan Ramadhan, lebih dari kesungguhannya di bulan lain, dan Rasul saw sangat teramat bersungguh - sungguh dalam beribadah di 10 malam terakhir Bulan Ramadhan lebih dari kesungguhannya di hari - hari ramadhan lainnya, Maka berpanutlah pada Imam mu Nabi Muhammad saw, janganlah tertipu dengan mengikuti kebiasaan sebagian orang yang bersungguh - sungguh di awalnya dan bermalas - malasan di akhirnya, karena kemuliaan justru berpuncak pada akhirnya.

Di bulan Ramadhan inilah terang benderangnya cahaya keluhuran dan cahaya kasih sayang Allah, sungguh Allah Maha berkasih sayang dari semua yang berkasih sayang, karena Dialah pencipta kasih sayang, karena Dialah Yang mencipta semua kelembutan dan keindahan, tidak ada yang lebih menyayangi kita dari Allah, siapapun dia, entah ia pendosa atau ia orang yang shalih, baik ia orang yang baik atau orang yang jahat, dia orang yang beriman atau orang yang tidak beriman, rahasia kedermawanan Allah terus berlimpah tiada pernah berhenti, demikian setiap detiknya ditunggu sampai mereka mencapai sakaratul maut, ketika mereka mencapai sakaratul maut maka di saat itu berakhir kenikmatan mereka yang tidak beriman, dan kenikmatan itu kekal bagi yang beriman, semoga aku dan kalian wafat dalam husnul khatimah, Amiin.

Dan di bulan Ramadhan Allah lebih berkasih sayang lagi, sebagaimana dijelaskan oleh hujjatul islam wabarakatul anam, Al Imam An Nawawy di dalam Syarah An Nawawiyah 'ala Shahih Muslim beliau mensyarahkan makna hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: " bahwa amal pahala dilipatgandakan menjadi sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat dan lebih ", demikian riwayat di dalam Shahih Bukhari dan Muslim. Namun di dalam Shahih Al Bukhari pahala hanya dilipatgandakan hingga tujuh ratus kali saja, sepuluh kali lipat setiap amal pahala, jika seorang hamba berniat berbuat baik maka akan diberi satu pahala, dan jika ia lakukan kebaikan itu maka diberi 10 kali pahala hingga 700 kali lipat, dan jika seorang hamba berniat berbuat jahat maka tidak ditulis untuknya dosa, dan jika ia telah melakukan dosa maka hanya ditulis baginya satu dosa saja, demikian kelembutan Allah, setiap kebaikan dibalas 10 hingga 700 kali lipat.

Berkata Al Imam An Nawawi bahwa balasan 700 kali lipat itu adalah pada waktu-waktu tertentu, diantaranya adalah bulan Ramadhan. Di bulan ini setiap satu sujud dibalas dengan 700 pahala sujud, setiap dzikir dan doa dibalas dikalikan 700 kali lipat, setiap ibadah pahalanya dilipatgandakan menjdai 700 kali lipat, ketika kita berdoa dan mengucapkan " Ya Allah " maka akan dikalikan 700 kali lipat, inilah bulan keluhuran, lebih lagi bagi mereka yang berpuasa Ramadhan, sebagaimana ibadah-ibadah yang lainnya juga semakin luhur dan sangat agung di bulan Ramadhan ini, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda riwayat Shahih Al Bukhari:

الْعُمْرَةُ فِي رَمَضَانَ تَعْدِلُ حَجَّةً أَوْ حَجَّة مَعِي

" Umrah di bulan Ramadhan seperti Haji, atau haji bersamaku "

Melakukan Umrah di bulan Ramadhan pahalanya sama dengan melakukan Haji di bulan Haji, atau seakan-akan pahalanya sama dengan melakukan ibadah Haji bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Bukan berarti pahala Umrah yang sama dengan pahala Haji itu bisa mengqadha ibadah Haji nya, ibadah Haji tetap wajib sekali dalam seumur hidup, namun orang yang umrah di bulan Ramadhan itu pahalanya sama dengan melakukan haji bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, demikian dalam riwayat Shahih Al Bukhari.

Berkata Hujjatul Islam wabarakatul anam Al Imam Ibn Hajar Al Asqalany di dalam kitab Fathul Bari bisyarh Shahih Al Bukhari bahwa hadits ini menunjukkan rahasia kemuliaan bulan Ramadhan yang segenap ibadah dilipatgandakan jauh lebih besar daripada ibadahnya sendiri, sehingga ibadah umrah pahalanya bisa seperti ibadah haji bahkan seperti melakukan haji bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka betapa besarnya pahala umrah di bulan Ramadhan. Dan mungkin diantara kita yang tidak mampu melaksanakan umrah, dan kita telah mempunyai niat untuk melakukan umrah maka telah dituliskan satu pahala niat meskipun kita tidak berangkat umrah, hanya dengan berniat saja kita sudah mendapatkan satu pahala..InsyaAllah.

Baca Juga (Silakan klik):
1.
Seputar Zakat (Fitrah)
2.
Seputar Puasa (Ramadhan)

Oleh: Bang Ahmad
Dari: majelisrasulullah

Serba-serbi | Kewajiban Zakat Fitrah


Dari Ibnu Umar ra,

عن ابن عمر رضي الله عنه :
فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ وَالذَّكَرِ وَالْأُنْثَى وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ مِنْ الْمُسْلِمِينَ وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلَاةِ (صحيح البخاري

"Rasulullah saw mewajibkan zakat fitrah satu shaa' (1 shaa = 4 mudd = 3,5 liter) daripada terigu, atau satu Shaa' daripada kurma (bahan pokok di wilayah masing masing), diwajibkan kepada hamba sahaya dan orang merdeka, pria dan wanita, besar dan kecil, dari kaum muslimin, dan beliau memerintahkan untuk disampaikan sebelum keluarnya orang orang untuk shalat idul fitri" (Shahih Bukhari)

Bulan Ramadhan adalah bulan penyucian diri, mensucikan kita dari dosa dosa kita dan mensucikan kita daripada jauhnya kita sebab dosa dosa kita kepada Allah Swt.
Sabda Rasulullah Saw, riwayat Shahih Bukhari tentang kewajiban zakat fitrah bagi kaum muslimin. Sebagaimana sabda beliau saw, ucapan Ibn Umar ra yang menukil perintah Sang Nabi saw. Rasul saw mewajibkan zakat fitrah. Zakat fitrah itu zakat badan, mensucikan badan kita. Zakat harta lain lagi, zakat harta ada nishab dan haulnya bagi mereka yang menyimpan harta lebih daripada 84 gram emas murni atau uang seharga itu, tidak bergerak terus selama 1 tahun dan uang itu tidak berkurang antara 84 gram emas keatas atau uang seharga tersebut maka kena zakat harta. Pembahasannya bukan malam ini, malam ini kita bahas zakat fitrah (zakat badan).

Dengan mengeluarkan zakat fitrah mensucikan badan kita. Karena zakat itu secara bahasa adalah kesucian dan membersihkan diri. Sedangkan secara syariah adalah mensucikan badan dengan mengeluarkan bahan pokok atau mengeluarkan harta untuk mensucikan tubuh kita. Zakat fitrah telah boleh dilakukan mulai tanggal 1 ramadhan dan zakat fitrah wajib bagi setiap manusia. Siapa? sebagaimana disabdakan oleh Sang Nabi saw tadi bahwa sebanyak apa zakat fitrah itu? yaitu 1 sha’ bahan pokok. Dimasa itu bahan pokok adalah kurma dan terigu. Berarti ini tergantung pada wilayahnya dan wilayah kita adalah beras. Berapa jumlahnya yaitu 1 sha’. 1 sha’ adalah 4 mudd. Dan 4 mudd itu adalah kurang lebih 3,5 liter. Siapa saja yang diwajibkan? orang yang merdeka, pria dan wanita besar maupun kecil semuanya kena zakat fitrah. Hukumnya wajib, tapi bagi yang mampu.

Zakat fitrah itu sebagian besar ulama mengatakan tidak sah kalau bukan dengan bahan pokok. Tidak boleh dengan uang tetapi ada ulama yang membolehkannya. Tapi kalau mau mengambil pendapat yang terkuat adalah harus dengan bahan pokok. Kalau dikeluarkan dengan uang ya boleh saja, pun ada ulama yang membolehkannya. Namun afdholnya dengan bahan pokok.

"Dan zakat itu diperintah untuk disampaikan sebelum orang orang keluar melakukan shalat". Shalat apa? Imam Ibn Hajar Al Asqalani mengatakan ini yang dimaksud adalah Shalat Idul Fitri bukan shalat subuh. Jadi zakat itu makruh kalau seandainya dilakukan saat orang – orang shalat idul fitri. Dan menjadi haram kalau sudah selesai shalat idul fitri. Sebagian pendapat mengatakan makruh sampai terbenamnya matahari tapi sebagian pendapat mengatakan haram tapi wajib.

Ini masalah haram tapi wajib. Maksudnya apa? Kena dosa orang orang yang terlambat menyampaikan zakat fitrahnya tapi tetap wajib. Daripada saya kena dosa lebih baik saya tidak usah bayar zakat fitrah. Tentunya terkena dosa lagi, lebih besar lagi dosanya. Ia terkena dosa karena apa? Karena ia telat perhatiannya pada fuqara.

Demikian indahnya tuntunan Nabiyyuna Muhammad Saw. Demikian indahnya Nabi kita yang memberikan bimbingan yang paling sempurna sehingga maksud daripada ajaran ini, sebelum selesainya orang – orang daripada shalat ied, orang orang fuqara sudah punya bahan pokok semua. Jangan melewati siang hari lebaran masih tidak punya makanan dirumahnya. Demikian indahnya tuntunan Sayyidina Muhammad Saw, orang yang paling dermawan dari semua orang.

Inilah idola…!, adakah idola yang bisa kita pilih melebihi Nabi Muhammad Saw yang dipilihkan Allah untuk kita?. Tentunya Allah Swt sangat mencintai orang orang yang mencintai Nabi Muhammad Saw. Sehingga Rasul saw bersabda “belum sempurna iman kalian sebelum aku lebih dicintainya daripada keluarganya dan daripada ayah ibunya dan dari anak – anaknya”. (Shahih Muslim) Kenapa? karena Rasul saw lebih mencintai mereka dari anak anaknya, dari ayah ibunya, dari keluarganya dan dari apa yang mereka miliki. Demikian indahnya firman Allah yang selalu kita dengar “telah datang kepada kalian seorang Rasul”. Sangat berat memikirkan apa yang menimpa kalian, sangat menjaga kalian kepada orang – orang muslimin sangta berlemah lembut". Demikian yang disifatkan oleh Allah, Allah ciptakan Sang Nabi saw sebagai salah satu rahmat Allah yang terbesar. Rahmat Nya Allah swt banyak tapi yang besar dan diutus oleh Allah yaitu firman Nya “kuutus engkau (Nabi saw) untuk membawa rahmat Ku bagi sekalian alam semesta”. Inilah kasih sayang Allah.


Baca Juga (Silakan klik):
1.
Seputar Zakat (Fitrah)
2.
Seputar Fiqih Lainnya
3.
Seputar Puasa (Ramadhan)

Oleh: Bang Ahmad
Di-copy dari majelisrasulullah
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Artikel Terbaru

.