Tanya Jawab Seputar Fiqih | SHALAT IED DI RUMAH

.
loading...
loading...

Tanya: 1)Apakah boleh melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah, karena halangan misalnya? 2)Bagaimana kalau terlambat melaksanakan shalat Idul Fitri? 3)Apa hukumnya tidak mendengarkan khutbah khatib pada shalat Idul Fitri?
Jawab: 1)Shalat Ied boleh dikerjakan di rumah, baik sendirian atau berjamaah. 2)Kalau terlambat dari pelaksanaan berjamaah maka dikerjakan sendirian, asalkan masih masuk waktunya. Waktu shalat Ied berakhir dg tergelincirnya matahari (Zhuhur). 3)Shalat Ied-nya sah, tetapi pahalanya tidak sempurna dan yg bersangkutan ketinggalan fadhilat mendengar khutbah dan anjuran agama.

Sumber: Kliping koran B.Post (Rubrik Tanya-jawab brsma KH Husin Nafrin,M.A.)

loading...
. Artikel Terbaru:
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Artikel Terbaru

.