Tanya: Apakah dpt dibenarkan shalat tarawih 4 rakaat satu kali salam, padahal biasanya shalat sunah 2 rakaat satu salam? Jawab: Boleh saja 4 rakaat sekali salam. Berdasarkan hadist riwayat Bukhari-Muslim dari Aisyah RA bahwa Nabi SAW tdk menambah shalat baik di bulan Ramadhan atau bulan lainnya dari 11 rakaat. Beliau shalat 4 rakaat, dan jangan tanyakan tentang bagusnya shalat tsb dan ttg panjangnya. Kemudian beliau shalat pula 4 rakaat, dan jgn tanya ttg bagus dan pajangnya shalat beliau itu, sesudah itu beliau shalat 3 rakaat. (Sumber: Kliping B.Post Tanya jawab Bersama KH Husin Nafarin,M.A.)
Update 21 Agustus 2011 (21 Ramadhan 1432 H) Dalam kultum shalat Tarawih yang dilaksanakan di masjid saya pada malam pertama (malam 1 Ramadhan): Disebutkan bahwa, umat Islam melakukan shalat Tarawih dengan berbagai macam jumlah rakaat. Semua benar, namun (ditambahkan beliau lagi), bahwa yang namanya shalat malam itu adalah dua rakaat (sekali salam). Sehingga, yang dimaksudkan Aisyah dalam kutipan hadist Bukhari-Muslim tersebut adalah Nabi SAW shalat dengan dua rakaat sekali salam. "Jadi, kita ikuti yang paling mendekati kebenaran, delapan rakaat dengan dua rakaat sekali salam." Demikian, wallaahu a'lam.
Saya baru menikah satu minggu. Pada saat beduk/sirine, kami lgsg (weleh-weleh) melakukan hubungan badan dan malamnya kami melakukan lagi (wow), namun lupa mandi junub dan lupa sahur. Yg ditanyakan, sah atau tidak puasanya?
Jawab:
Lupa sahur, puasanya sah asal sebelumnya Anda berniat puasa. Tetapi jika Anda tidak berniat puasa, maka puasa Anda tdk sah. Anda berhubungan badan sesudah beduk/sirine buka berbunyi, tentu Anda mandi wajib dan shalat Maghrib dan Isya, bukan? Ingat, jangan sampai shalat ditinggalkan.
(Sumber: Kliping B.Post Tanya jawab Bersama KH Husin Nafarin,M.A.)
Tanya: Umur saya sudah kepala empat, pada saat buang air kecil, sperma juga ikut keluar. Bagaimana hukumnya, apkh puasa saya batal dan apakah saya hrs mandi junub? Jawab: Jika wkt kencing sperma ikut keluar, tentu hal itu tdk disengaja maka puasanya tdk batal, Anda tetap wajib mandi. Tetapi jika sengaja melakukan onani, lalu Anda kencing dan sperma keluar, puasa Anda batal dan Anda juga hrs mandi wajib (junub).
(Sumber: Kliping B.Post Tanya jawab Bersama KH Husin Nafarin,M.A.)
Tanya: Bagaimana hukumnya melakukan onani pd bulan puasa, apakah sama dg berhubungan suami-istri? Jawab: Onani membatalkan puasa tetapi tdk sama dg berhubungan badan (suami-istri) yg diwajibkan membayar kafarat, ini jika puasa wajib di bulan Ramadahan.
(Sumber: Kliping B.Post Tanya jawab Bersama KH Husin Nafarin,M.A.)
Tanya: Saya seorang pegawai negeri, bos saya seorang muslim, tapi tidak puasa. Saya diminta melayani makannya padahal saya puasa. Selain itu, bos saya sering berzina di tempat kerja. Apakah saya berdosa karena membiarkan perbuatan tersebut, saya tidak berani menegur bos saya? Jawab: Jika memang melayani makan bos itu sebagai pekerjaan Anda, maka boleh melayaninya, karena itu kerja. Tetapi jika tidak, maka Anda harus menolak. Katakan itu bukan tugas Anda. Jika Anda tidak mampu menegurnya dengan tangan dan teguran, Anda menegur dg hati, artinya tidak setuju dg perbuatan itu.
(Sumber: Kliping B.Post Tanya jawab Bersama KH Husin Nafarin,M.A.)
Tanya: Bagaimanakah suntikan di dagu dan di hidung, apakah dibenarkan oleh Islam? Jawab: Sepanjang hal itu adalah untuk pengobatan yg dilakukan oleh ahlinya, Islam tdk melarangnya, kecuali jika membawa mudharat, maka tdk dibolehkan.
(Sumber: Kliping B.Post Tanya jawab Bersama KH Husin Nafarin,M.A.)
Tanya: Bolehkah istri saya minum obat KB agar dpt puasa 1 bulan penuh? Jawab: Penggunaan pil anti haid dg maksud dpt mencukupi puasa Ramadhan sebulan penuh, hukumnya makruh. Tapi bagi wanita yg sukar meng-qadha puasanya pd hari lain, hukumnya mubah (boleh), sesuai keputusan MUI Pusat tgl 12 Jan 1979.
(Sumber: Kliping B.Post Tanya jawab Bersama KH Husin Nafarin,M.A.)
Baiklah, saya ingin share sedikit mengenai apa yang saya dengar dari kultum (kuliah tujuh menit) dari seorang ustadz ketika saya mengikuti jamaah shalat Tarawih pada malam pertama lalu.
Menurut ustadz tersebut, salah satu rukun puasa adalah niat. Dan puasa kita hanya dapat dikatakan sah apabila niat (lafadz dan dalam hati) dilakukan antara sejak matahari terbenam sampai terbit fajar. Jadi, sesudah berbuka puasa, bolehlah langsung berniat lagi untuk puasa esok harinya. Dalam Islam, pergantian hari adalah sesudah matahari terbenam (sedangkan menurut perhitungan tanggal Masehi pergantian hari terjadi pada pukul 00.00).
Jika kita kesiangan dan tidak bersahur namun lupa berniat, puasa kita tidak sah. Sedangkan, jika kesiangan dan tidak bersahur namun sudah berniat sebelumnya, puasa kita sah.
Demikian, semoga puasa dan ibadah kita tahun ini semakin lebih baik dari tahun sebelumnya.
Cantik nian wallpaper-wallpaper kartu lebaran ini. Salut buat para pembuatnya. Semoga dengan tersebarnya kartu ini, pahala pun selalu mengalir untuk pembuatnya. Teruslah berkarya and happy printing.
Saya buat posting ini sebagai pengobat dahaga (lahir maupun batin) di indahnya Ramadhan tahun ini.. Lagu ini akrab di telinga saya berkat iklan sebuah sinetron di TV lokal. Yang menarik pertama kali adalah kata-kata Insyaallah (Jika Allah Berkehendak). Pendek namun bermakna dalam, super dalam. Yang menarik kemudian adalah aksen penyanyinya (di iklan yg diperdengarkan bagian Chorus-Reffrein-nya), jelas bukan orang Indonesia.
Setelah saya temukan lagu lengkapnya dari Gudanglagu dot com, ternyata liriknya benar-benar dahsyat menyiratkan optimisme yg tinggi menghadapi hidup. Laksana tembang di musim kemarau buat kita yang hidup di zaman konsumeralisme dan materialisme ini.
Musiknya juga enak, minimalis, ditambah suara Maher yang sejuk dan suara Fadly yang memang empuk, sempurnalah lagu ini.... Benar-benar suntikan semangat buat rakyat di akar rumput untuk tetap bersabar melihat tingkah-polah dan gonjang-ganjing politik.
Lirik lagu Insya Allah (Maher Zain feat. Fadly Padi)
Ketika kau tak sanggup melangkah Hilang arah dalam kesendirian Tiada mentari bagai malam yang kelam Tiada tempat untuk berlabuh
Bertahan terus berharap Allah selalu di sisimu
Insya Allah, Insya Allah Insya Allah ada jalan Insya Allah, Insya Allah Insya Allah ada jalan
Every time you commit one more mistake You feel you can’t repent and that it’s way too late You’re so confused wrong decisions you have made Haunt your mind and your heart is full of shame
But don’t despair and never lose hope ’Cause Allah is always by your side
Insya Allah, Insya Allah Insya Allah you’ll find a way
Insya Allah, Insya Allah Insya Allah ada jalan
Turn to Allah He’s never far away Put your trust in Him, raise your hands and pray Oh Ya Allah tuntun langkahku di jalanmu Hanya engkaulah pelitaku Tuntun aku di jalanmu selamanya
Insya Allah, Insya Allah Insya Allah we’ll find our way Insya Allah, Insya Allah Insya Allah we’ll find our way
Insya Allah, Insya Allah Insya Allah we’ll find our way Insya Allah, Insya Allah Insya Allah we’ll find our way
Lirik lagu Insha Allah/ God Will (English Version)
Every time you feel like you cannot go on You feel so lost and that you’re so alone All you see is night and darkness all around You feel so helpless you can’t see which way to go
Don’t despair and never lose hope ’Cause Allah is always by your side
Insha Allah, Insha Allah Insha Allah you’ll find your way Insha Allah, Insha Allah Insha Allah you’ll find your way
Every time you commit one more mistake You feel you can’t repent and that it’s way too late You’re so confused wrong decisions you have made Haunt your mind and your heart is full of shame
But don’t despair and never lose hope ’Cause Allah is always by your side
Insha Allah, Insha Allah Insha Allah you’ll find your way
Insha Allah, Insha Allah Insha Allah you’ll find your way
Turn to Allah He’s never far away Put your trust in Him, raise your hands and pray Ya Allah guide my steps, don’t let me go astray You’re the only one who can show me the way Show me the way, show me the way, show me the way
Insha Allah, Insha Allah Insha Allah we’ll find our way Insha Allah, Insha Allah Insha Allah we’ll find our way
Insha Allah, Insha Allah Insha Allah we’ll find our way Insha Allah, Insha Allah Insha Allah we’ll find our way
SELAMAT MENANTI WAKTU BERSAHUR. Rasulullah bersabda: “Wahai anakku, ucapkanlah basmallah, makanlah dengan tangan kananmu, dan santaplah apa yang ada di hadapanmu.” (HR Bukhari)
Allah mewajibkan puasa kepada kita sebagaimana telah mewajibkannya kepada orang-orang sebelum kita dari kalangan Ahlul Kitab, Allah berfirman (yang artinya): "Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu puasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertaqwa." (QS Al Baqarah: 183).
1. Hikmahnya
Waktu dan hukum yang diwajibkan atas Ahlul Kitab adalah tidak boleh makan, minum, dan jima’ setelah tidur, artinya jika tertidur, maka tidak boleh makan sampai malam berikutnya. Hal itu ditetapkan juga untuk kaum muslimin, sebagaimana telah dijelaskan. Maka ketika hukum tersebut dihapuskan, Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan umatnya makan sahur untuk membedakannya dengan puasa Ahlul Kitab.
Dari ‘Amr bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhu Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), "Pembeda antara puasa kita dengan puasanya Ahlul Kitab adalah makan sahur." (HR Muslim 1096).
2. Keutamaannya
a. Sahur Barokah
Dari Salman radhiyallahu ‘anhu Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), "Barokah ada pada tiga perkara: Jama’ah, Tsarid, dan makan sahur." (HR Thabrani, Abu Nu’aim).
Dari Abdullah bin Al Harits dari seorang shahabat Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: Aku masuk menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika dia makan sahur, beliau berkata, "Sesungguhnya makan sahur adalah barokah yang Allah berikan pada kalian maka janganlah kalian tinggalkan." (HR An Nasaa`i dan Ahmad).
Keberadaan sahur sebagai barokah sangatlah jelas, karena dengan makan sahur berarti mengikuti sunnah, menumbuhkan semangat serta meringankan beban yang berat bagi yang berpuasa, dalam makan sahur juga menyelisihi Ahlul Kitab karena mereka tidak melakukan makan sahur. Oleh karena itu Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menamainya makan pagi yang diberkahi sebagaimana dalam dua hadits Al Irbadh bin Sariyah dan Abi Darda` radhiyallahu ‘anhuma, "Marilah menuju makan pagi yang diberkahi, yakni sahur."
b. Allah dan Malaikat-Nya bershalawat kepada orang-orang yang sahur.
Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), "Sahur itu makanan yang barokah, janganlah kalian meninggalkannya walaupun hanya meneguk seteguk air, karena Allah dan malaikatNya bershalawat kepada orang-orang yang sahur."
Bersabda Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya), "Sebaik-baik sahurnya seorang mukmin adalah korma." (HR Abu Dawud, Ibnu Hibban, Baihaqi).
Barangsiapa yang tidak menemukan korma, hendaknya bersungguh-sungguh untuk sahur walau hanya dengan meneguk satu teguk air, karena fadhilah (keutamaan) yang disebutkan tadi, dan karena sabda Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya), "Makan sahurlah kalian walau dengan seteguk air."
3. Mengakhirkan Sahur
Disunnahkan mengakhirkan sahur sesaat sebelum fajar, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu melakukan sahur, ketika selesai makan sahur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit untuk sholat subuh, dan jarak (selang waktu) antara sahur dan masuknya shalat kira-kira lamanya seseorang membaca lima puluh ayat di Kitabullah.
Anas radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu, "Kami makan sahur bersama Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau shalat, aku tanyakan (kata Anas): Berapa lama jarak antara adzan dan sahur? Beliau menjawab, "Kira-kira 50 ayat membaca Al Qur’an." (HR Bukhari Muslim).
4. Hukumnya
Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya dengan perintah yang sangat ditekankan. Beliau bersabda (yang artinya), "Barangsiapa yang mau berpuasa hendaklah sahur dengan sesuatu." (HR Ibnu Abi Syaibah, Ahmad, Abu Ya’la, Al Bazzar). Dan bersabda (yang artinya), "Makan sahurlah kalian karena dalam sahur ada barokah." (HR Bukhari Muslim).
Perintah nabi ini sangat ditekankan anjurannya, hal ini terlihat dari tiga sisi: Perintah untuk makan sahur. Sahur adalah syiarnya puasa seorang muslim, dan pembeda antara puasa kita dan puasa ahlul kitab. Larangan meninggalkan sahur. Inilah qarinah yang kuat dan dalil yang jelas. Walaupun demikian, Al Hafizh Ibnu Hajar menukilkan dalam kitabnya Fathul Bari (4/139) ijma’ atas sunnahnya.
Wallahu a’lam.
Sumber: Buletin Al Wala’ Wal Bara’ Edisi ke-1 Tahun ke-2 / 14 November 2003 M / 19 Ramadhan 1424 H Ditulis kembali oleh : Helmi Syammach (Grup FB Tholabul 'Ilmi adalah Ibadah)